Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Baru Vaksinasi Booster, Dosis Primer AstraZeneca Dapat Diberikan dengan Interval 8 Minggu

Kemkes terbitkan ketentuan baru vaksinasi booster, ada 5 regimen vaksin primer Sinovac & AstraZeneca. Triwulan 1 diutamakan pakai vaksin AstraZeneca.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ketentuan Baru Vaksinasi Booster, Dosis Primer AstraZeneca Dapat Diberikan dengan Interval 8 Minggu
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perawat RS Siloam Hospitals Lippo Village memvaksin booster Pfizer bagi peserta vaksin booster cegah Covid-19, MaxxBox Lippo Village, Karawaci, Senin, 24 Januari 2022. RS Siloam Hospitals Lippo Village menyediakan vaksin booster Pfizer untuk warga lansia dan peserta yang sudah mendapatkan undangan vaksinasi booster dari aplikasi PeduliLindungi dan sudah mendaftarkan dirinya di aplikasi MySiloam. //IST/FX ISMANTO 

- Vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

2. Sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan:

- Vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), atau

- Vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau

- Vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml).

Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme Homolog dan Heterolog.

Homolog adalah pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer (dosis 1 dan 2) yang telah didapat sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, Heterolog yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer (dosis 1 dan 2) yang telah didapat sebelumnya.

Bagi masyarakat yang termasuk kategori penerima vaksin booster, dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Berikut ini caranya, dikutip dari laman Kemenkes.

Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka 100%

Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

2. Masuk dengan akun yang terdaftar dengan menggunakan NIK dan nama lengkap;

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas