Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Bacakan Pleidoi, Berikut 3 Poin Nota Pembelaannya

Azis Syamsuddin menangis saat bacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor dan ceritakan kilas balik hidupnya hingga mengaku tidak bermaksut melakukan suap.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tangis Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Bacakan Pleidoi, Berikut 3 Poin Nota Pembelaannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalank sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/1/2022). Dalam sidang tersebut, Azis Syamsuddin diminta untuk kooperatif dan terbuka dalam menjawab pertanyaan Hakim dan JPU soal kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang melibatkan mantan penyidik KPK Robin Pattuju yang sebelumnya telah divonis 11 tahun penjara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Azis bahkan juga mendaftarkan diri sebagai warga tidak mampu di Australia agar mendapatkan fasilitas makan gratis satu kali setiap hari.

Baca juga: Azis Syamsuddin Kapok Berpolitik, Janji Setelah Bebas Jadi Dosen atau Advokat

Baca juga: Sambil Menangis, Azis Syamsuddin Cerita Masa Kecilnya Sering Dirundung Teman-temannya

Azis juga menjelaskan dirinya kerap pindah tempat tinggal untuk mengkuti sang ayah yang selalu pindah tempat dinas.

Menurut dia, rata-rata setiap 3 tahun sekali ayahnya selalu pindah tempat dinas.

Sehingga, ia pun harus mengikuti ayahnya berpindah tempat tinggal.

Selama menjalani hidup mengikuti ayahnya bertugas, dirinya kerap dipelonco.

"Setiap 3 tahun saya selalu dipelonco di berbagai daerah karena saya tidak bisa menggunakan bahasa daerah setempat, sehingga saya harus dipelonco dan tegar menghadapi," kata Azis.

2. Permintaan Maaf dan Janji Tidak Berpolitik Lagi

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar, istri, dan anak-anak serta seluruh masyarakat Lampung atas dampak, baik langsung dan tidak langsung, dari ujian yang saya hadapi," kata Azis. 

Berita Rekomendasi

Azis juga bercerita mengenai dampak kasus hukumnya yang memukul mental keluarganya.

Namun, dia bersyukur karena istrinya selalu mendukung dan mendoakannya.

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam pleidoinya, Azis mengatakan jika dirinya dijatuhi vonis bebas, ia berkomitmen untuk tidak lagi masuk dunia politik tanah air.

"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya Bapak Hakim yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," kata Azis.

Mantan politikus Partai Golkar ini berjanji akan memperbaiki diri, dengan menjadi tenaga pendidik seperti dosen, ataupun advokat.

3. Mengaku Tidak Bermaksud Memberikan Suap

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalank sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/1/2022). Dalam sidang tersebut, Azis Syamsuddin diminta untuk kooperatif dan terbuka dalam menjawab pertanyaan Hakim dan JPU soal kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang melibatkan mantan penyidik KPK Robin Pattuju yang sebelumnya telah divonis 11 tahun penjara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalank sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/1/2022). Dalam sidang tersebut, Azis Syamsuddin diminta untuk kooperatif dan terbuka dalam menjawab pertanyaan Hakim dan JPU soal kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang melibatkan mantan penyidik KPK Robin Pattuju yang sebelumnya telah divonis 11 tahun penjara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selepas mengisahkan perjalanan hidupnya, Azis pun tetap pada pendiriannya soal tidak berniat memberikan suap.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas