Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Anies Diberi Tugas Pemerintah Pusat Tentukan Konsep Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya, diminta menyiapkan usulan konsep Jakarta setelah tak lagi menyandang status IKN.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gubernur Anies Diberi Tugas Pemerintah Pusat Tentukan Konsep Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kami berharap Jakarta bisa jadi pusat perekonomian, perdagangan, dan pusat pendidikan. Itu penting bagi Jakarta dan juga Indonesia," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pisat, Selasa (18/1/2022).

Wagub asal Gerindrar yang akrab disapa Ariza itu mengatakna Pemprov DKI Jakarta kini tengah membahas masalah ini dengan para pakar dan pemerintah pusat.

Ariza menambahkan, Pemprov DKI juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberi masukan terkait nasib Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota negara.

"Kamu sedang godok, kami rumuskan bersama, pak gubernur sudah minta nanti akan melibatkan para para untuk merumuskan bersama," ujarnya.

"Kami juga akan melibatkan publik idealnya DKI Jakarta seperti apa," sambungnya menjelaskan.

Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta.
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta. (istimewa)

Ariza meyakinkan, pembangunan infrastruktur Jakarta akan terus dilanjutkan meski status ibu kota negara sudah pindah ke tanah Kalimantan.

Dengan demikian, diharapkan Jakarta tetap menjadi kota yang nyaman dan aman bagi warganya.

BERITA REKOMENDASI

"Program yang ada tidak kami kurangi, karena memang beban Jakarta masih tetap besar dan proses pemindahan ini tak serta merta langsung begitu saja. Butuh waktu dan proses yang cukup lama," tuturnya.

Pemerintah-DPR Godok RUU IKN, Jokowi Pilih Nusantara jadi Nama Ibu Kota

Pemerintah dan DPR RI kini tengah menggodok Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) untuk landasan formil untuk pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim.

Namun, Presiden Joko Widodo sudah menyutujui nama ibu kota negara baru nantinya adalah Nusantara.

"Ini penamaan dari Presiden langsung. Dan namanya itu Nusantara. Nama Nusantara udah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN di Gedung DPR RI Senin (17/01/2022).

Suharso menjelaskan alasan dipilihnya Nusantara sebagai nama IKN Baru yaitu, selain mudah diucapkan, juga sangat menggambarkan realitas masyarakat Indonesia.

"Dengan nama Nusantara mengungkapkan realitas keindonesiaan kita," ucapnya.

Sosok Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Punya Visi Pemindahan Ibu Kota, Siapa Orangnya?
Sosok Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Punya Visi Pemindahan Ibu Kota, Siapa Orangnya? (TRIBUNNEWS)

Menurutnya, Nusantara merupakan sebuah konseptualisasi atas wilayah geografis sebuah negara di mana konstituennya adalah pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.

"Dengan nama Nusantara ini, terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang melandasi kemajemukan budaya, etnis dan seterusnya," tutur dia.

"Jadi, Nusantara itu adalah sebuah konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan itu dan Ibu Kita Indonesia, dengan nama Nusantara itu mengungkapkan realitas tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Pembangunan IKN Nusantara Masuk Program PEN 2022

Meski demikian, pemilihan Nusantara sebagai nama IKN menuai sejumlah kritik anggota Panja RUU IKN.

Frasa Nusantara ini justru dikhawatirkan dapat mereduksi atau mempersempit makna Nusantara yang selama ini telah difahami oleh masyarakat secara luas.

"Nama Nusantara dalam pikiran bawah sadar kita itu nama yang sudah melegenda dan identik dengan Indonesia. Khawatir kita kalau nama Nusantara kemudian mengerucut menjadi lokasi tertentu apakah ini satu reduksi atau tidak," kata Anggota Panja RUU IKN DPR dari fraksi PKB Yanuar Prihatin.

Yanuar mengusulkan agar penamaan IKN ini tidak satu kata, tetapi disandingkan dengan kata lain supaya tidak membingungkan.

"Karena itu sebagai salah satu jalan keluarnya itu ya di buat dua kata, satu kata usulan presiden dan satu lagi DPR misalnya tapi lebih lanjut perlu dicari solusinya," ucapnya.

Baca juga: Catatan Oposisi Soal Pengesahan RUU IKN, Terkesan Terburu-buru dan Membebani Keuangan Negara

Hal senada dikatakan Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia. Dia menilai, nama Nusantara ini dikawatirkan menjadi multitafsir dan disalahpahami oleh banyak orang di kemudian hari.

"Ini secara semantik harus tepat. Rasa-rasanya IKN Nusantara itu multitafsir. Jangan-jangan negara kita sudah berubah jadi negara Nusantara," kata dia.

Karenanya, dia meminta pemerintah mengundang ahli bahasa terkait penamaan IKN tersebut.

"Jadi, ini tugas pemerintah, untuk mengundang ahli bahasa. Daripada IKN Nusantara, namanya kan bisa menjadi Nusantara saja," ujarnya.

"IKN itu kan statusnya, nah namanya itulah Nusantara. Tapi kalau digabung jadi IKN Nusantara itu jadi multitafsir. Jadi tolong siapkan khusus pasal ini agak tidak salah persepsi terutama dalam konteks bahasa," imbuh Doli.

Anggota Panja RUU IKN DPR Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dengan baik pemilihan nama Nusantara tersebut.

Nama Nusantara sebagai IKN tentu tidak boleh menggantikan kata Indonesia di masa mendatang. Terlebih kedua kata tersebut memiliki sejarah yang panjang.

"Mohon dipertimbangkan supaya tidak ada salah persepsi di anak cucu kita nanti. Jadi secara substansial pokok-pokoknya kota faham tapi soal frasa ini harus tepat makanya mesti ke ahli bahasa," pungkasnya. 

Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Beri Tenggat Waktu 53 Hari Buat Anies Tentukan Nasib Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas