Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Anies Diberi Tugas Pemerintah Pusat Tentukan Konsep Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya, diminta menyiapkan usulan konsep Jakarta setelah tak lagi menyandang status IKN.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gubernur Anies Diberi Tugas Pemerintah Pusat Tentukan Konsep Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kalau kita bisa terus melakukan efisiensi atas kegiatan perekonomian kita, maka lompatan ini makin kuat lagi, karena pintu gerbang internasional tetap ada di Jakarta," ucapnya dikutip Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Klaim Lebih Murah dari MotoGP Mandalika, Jakpro Studi Banding untuk Tetapkan Harga Tiket Formula E

Dengan tingginya sumbangsih GDP ini, Anies menyebut, Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi dan bisnis meski mulai 2024 mendatang tak lagi jadi ibu kota negara.

Terlebih, Jakarta selama ini juga tak banyak melayani kegiatan pemerintah.

"Tetap harus melayani kegiatan bisnis, tetap kita harus melayani kegiatan rumah tangga. Karena dalam prakteknya Jakarta itu tidak banyak melayani kegiatan pemerintah pusat," ujarnya.

Tak pengaruhi kemacetan Jakarta

Lebih lanjut Anies menjelaskan, pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur tidak akan menyelesaikan masalah kemacetan di Jakarta.

Pasalnya, kontribusi sektor pemerintahan pada kemacetan di ibu kota hanya menyumbang 7 persen dari seluruh kegiatan masyarakat.

Suasana kemacetan kembali terlihat sehabis bubaran kantor di Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa(23/6/2020). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Suasana kemacetan kembali terlihat sehabis bubaran kantor di Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa(23/6/2020). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)
Berita Rekomendasi

"Jadi (pemindahan IKN) tidak akan ada efeknya pada kemacetan di Jakarta. Karena Jakarta itu kegiatan rumah tangga dan tempat usaha (yang berkontribusi besar pada kemacetan)," kata Anies.

Meski nanti sudah tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara, Anies meyakini Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia.

Terlebih, Jakarta disebutnya sebagai kota megapolitan terbesar di belahan dunia bagian selatan.

"Ada ibu kota atau tidak ada ibu kota ya kita tetap harus melayani kegiatan bisnis, tetap kita harus melayani kegiatan rumah tangga," ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan Makin Mesra dengan Parpol Jelang Pensiun, Ini 3 Partai yang Disebut Wait and See

Ia pun berharap, peran Jakarta sebagai simpul sosial, budaya, dan peradaban di Indonesia masih bisa terus dijaga meski IKN akan pindah ke Kalimantan Timur pada 2024 mendatang.

"Kami ingin itu bisa dijaga dan diperkuat, sehingga kota ini menjadi kota kumpulnya seluruh unsur bangsa karena itu kenapa kesetaraan jadi penting, kenapa keadilan jadi penting, karena semua yang datang ke kota ini harus mendapatkan itu," tuturnya.

"Nah ini yang saya ingin garisbawahi bagaimana mengaturnya kedepan mungkin bisa bahas bersama," sambungnya menjelaskan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas