Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ATURAN Terbaru PPKM Level 3, Jam Operasional Supermarket hingga Restoran sampai Pukul 21.00

Simak aturan terbaru PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali dalam artikel berikut ini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in ATURAN Terbaru PPKM Level 3, Jam Operasional Supermarket hingga Restoran sampai Pukul 21.00
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022). 

Pasar Rakyat

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal pengunjung 60 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Mall dan Bioskop

Mall dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung.

"Untuk Bioskop tetap kita buka, bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama, dan tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib bukti vaksinasi dosis satu untuk anak dibawah 12 tahun," katanya.

Baca juga: ATURAN Baru PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya, Ini Rinciannya

Baca juga: PPKM Jakarta Naik Level 3, Polda Metro Tetap Terapkan Ganjil Genap, Bakal Kembali Ada Penyekatan?

Restoran atau Cafe

Restoran atau Cafe dapat dibuka dengan maksimal 60 persen pengunjung dan beroperasi sampai pukul 21.00. 

Berita Rekomendasi

Selain itu, warteg, PKL/tempat jajan dan lapak juga dapat dibuka sampai jam 21.00 dengan pengunjung maksimal  60 dari kapasitas.

Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum

Untuk tempat ibadah dapat dibuka dengan kapasitas jemaah maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

Fasilitas umum dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung, dan untuk kegiatan seni budaya juga dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung.

"Kita lihat terus minggu ini. Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih dilonggar kan karena kami terus terang tidak ingin kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," tegasnya.

(Tribunnews.com/Whiesa/Taufik Ismail/Lanny)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas