Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasien Omicron Gejala Ringan dan OTG Bisa Isoman di Rumah, Wajib Penuhi 3 Syarat

Pasien Omicron gejala ringan dan tanpa gejala bisa isoman di rumah, wajib penuhi 3 syarat. Omicron dapat menular sangat cepat, namun gejala ringan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pasien Omicron Gejala Ringan dan OTG Bisa Isoman di Rumah, Wajib Penuhi 3 Syarat
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Omicron - Pasien Omicron gejala ringan dan tanpa gejala bisa isoman di rumah, wajib penuhi 3 syarat. 

1. Tanpa gejala

Seseorang yang terinfeksi Omicron tanpa gejala (asimtomatis) tidak ditemukan gejala klinis apapun.

Namun hasil tes Omicron menunjukkan status positif Omicron.

2. Gejala Ringan

Penderita Omicron dengan gejala ringan menunjukkan gejala umum seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Pasien dengan gejala ringan tidak terdeteksi adanya bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia. 

Gejala tidak spesifik lainnya yaitu sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia) yang muncul sebelum onset gejala pernapasan.

Berita Rekomendasi

3. Gejala Sedang

Gejala Omicron yang tergolong muncul dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak,  dan napas cepat.

Selain itu juga mengalami napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

Kriteria napas cepat:

- usia kurang dari 2 bulan, lebih dari 60 kali napas/menit;

- usia 2–11 bulan, lebih dari 50 kali/menit;

- usia 1–5 tahun, lebih dari 40 kali/menit;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas