Pemerintah Percepat Vaksinasi untuk Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Luhut Imbau Masyarakat Tak Panik
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan sejumlah langkah yang diambil pemerintah untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Mulai dari percepapatan vaksinasi Covid-19 hingga mendorong penggunaan layanan telemedisin.
Hal tersebut dilakukan karena tren kenaikan Covid-19 kembali terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.
Di mana jumlah kasus baru Corona mencapai 36.057 pasien per 6 Februari 2022.
Angka tersebut, meningkat dari jumlah kasus baru sebelumnya, Sabtu (5/2/2022), yakni 33.729.
Baca juga: DKI Jakarta, Banten, Bali Miliki Kasus Covid-19 Melebihi Puncak Gelombang Delta
“Tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sangat pesat.”
“Namun, secara umum dampak terhadap rumah sakit dan kematian masih relatif lebih kecil daripada varian Delta,” kata Luhut dalam Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM secara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).
Lebih lanjut, Luhut memberikan contoh wilayah Provinsi DKI Jakarta yang kasusnya meningkat, tetapi jumlah perawatan di rumah sakit lebih rendah daripada varian Delta.
“Sebagai contoh, kenaikan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, Jabar, dan Banten meningkat sangat pesat, namun angka perawatan rumah sakit dan angka kematian relatif rendah dibandingkan gelombang Delta,” ucapnya.
Namun, kata Luhut, Provinsi Bali perlu mendapatkan perhatian khusus karena terdapat tren penambahan kasus yang melebihi puncak Delta.
Meski demikian, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron.
“Pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk mengantisipasi gelombang Omicron."
“Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa sesuai aturan Prokes dan kebijakan PPKM,” jelas luhut.
Baca juga: Covid Melonjak, Pawai Ogoh-Ogoh Terancam Ditunda
Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Lonjakan Kasus Covis-19