Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Percepat Vaksinasi untuk Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Luhut Imbau Masyarakat Tak Panik

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pemerintah Percepat Vaksinasi untuk Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Luhut Imbau Masyarakat Tak Panik
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tenaga medis menunjukkan vaksin Covid-19 Pfizer booster saat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Minggu (23/1/2022). Dalam artikle mengulas tentang kebijakan pemerintah dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19, seperti percepat vaksinasi untuk masyarakat. 

Berdasarkan keterangan Luhut, ada beberapa kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Mulai dari percepapatan vaksinasi hingga mendorong penyediaan fasilitas penginapan khusus para tenaga kesehatan (Nakes).

Pertama, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Indonesia.

“Pemerintah mengambil kebijakan, mendorong percetan vaksinasi, terutama dosis dua untuk para lansia dan kelompok rentan lainnya.”

“Kemudian, penyediaan vaksin booster yang cukup untuk masyarakat,” ucap Menko Marves.

Karyawan Kompas Gramedia mengikuti vaksinasi booster di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Karyawan Kompas Gramedia mengikuti vaksinasi booster di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (25/1/2022). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kedua, meningkatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit, termasuk jumlah tempat tidur.

Ketiga, mengaktifkan fasilitas isolasi terpusat untuk merawat pasien tanpa gejala atau OTG dan gejala ringan sehingga tidak membebani rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Keempat, mendorong penyediaan fasilitas penginapan khusus para nakes.

“Diharapkan (para nakes) menginap dekat rumah sakit, sehingga mereka bisa proteksi kesehatannya dan tidak tertular,” ungkap Luhut.

Kelima, mengenai perawatan di rumah sakit, sesuai arahan Presiden, hanya gejala sedang, berat, dan kritis yang masuk rumah sakit, sisanya masuk isolasi terpusat.

Keenam, Pemerintah akan mendorong secara masif penggunaan telemedisin untuk masyarakat yang memiliki gejala ringan.

Baca juga: Baru 4 Provinsi Luar Jawa Bali yang Persentase Dosis Kedua Vaksinasi di Atas 60 Persen

DKI Jakarta, Banten, Bali Miliki Kasus Covid-19 Melebihi Puncak Gelombang Delta

Diberitakan Tribubnnews.com, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada tiga provinsi yang memiliki jumlah kasus Covid-19 saat ini melebihi jumlah kasus Covid-19 saat gelombang Delta lalu.

Tiga provinsi tersebut, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas