Dari Sebuah Hotel di Kemang, Briptu Christy Langsung Diterbangkan ke Manado untuk Diperiksa
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto langsung diterbangkan ke Manado usai diamankan di Hotel Grand Kemang, Rabu (9/2//2022).
Editor: Wahyu Aji
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan, seperti diwartakan Tribunnews.com, Rabu (9/2/2022).
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Baca juga: Buru Briptu Christy, Sosok Kapolresta Manado yang Teken Surat DPO Polwan Menghilang Tanpa Izin
Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Briptu Christy DPO
Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat DPO terhadap seorang anggotanya Briptu Christy.
Surat pencarian terhadap Briptu ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.
"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari Tribun Manado.
Sosok Briptu Christy
Dikabrakan Tribun Manado sebelumnya, mengenai profil Polwan yang memiliki saudara kembar ini sempat berkeinginan menjadi pramugari.
Polwan berinisial Briptu C ini memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.