Klarifikasi Kepala Desa Wadas Terkait Konflik Antarwarga dan Kepolisian
Lurah desa Wadas memberi tanggapan terkait konflik bendungan bener yang melibatkan warganya dengan kepolisian.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM- Konflik antara aparat gabungan TNI dan Polri dengan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi sorotan.
Lurah atau Kepala Desa Wadas, Fahri, memberi tanggapan terkait apa yang terjadi lapangan kemarin.
Menurutnya narasi adanya tindakan represif itu tidak benar.
"Untuk di lapangan, warga saya juga kodusif saja, untuk pelaksaan pengukuran tanah yang sudah dijadwalkan saat itu ada 3 hari juga berjalan dengan lancar," ujar Fahri dikutip dari Apa Kabar Indonesia Pagi tvOneNews, Kamis (10/2/2022).
"Memang ada berita-berita yang hoax itu, mungkin kita perlu klarifikasi mana yang betul dan mana yang tidak," tambahnya.
Fahri juga mengatakan proyek strategi nasional ini berjalan dengan koordinasi dan sosialisasi yang bertahap.
"Selama ini dari proyek strategi nasional ini dilaksanakan diawalnya juga koordinasi, sosialisasi ke masyarakat dari ahapan-tahapan dilalui," kata Fahri.
Baca juga: Pengerahan Aparat di Desa Wadas Banjir Kritikan: Minta Ditarik dari Lokasi hingga Kapolri Evaluasi
Baca juga: Diduga Ada Maladministrasi, Ombudsman Bakal Lakukan Investigasi Soal Pengamanan Polisi di Desa Wadas
Lurah Desa Wadas ini juga membenarkan terkait beberapa warganya yang menolak adanya proyek ini.
Fahri menegaskan terkait penolakan ini disebabkan karena warga belum memahami efek domino yang positif dari proyek ini bagi masyarakat.
"Ya, itu ada sekitar 25 orang itu mungkin karena belum tahu ini adalah proyek yang harus dilaksanakan pihak pemerintah, nantinya saya akan koordinasi lagi ke warga yang tanahnya belum boleh diambil untuk bendungan bener itu," ujar Fahri.
"Sebenarnya pemerintah sudah memberikan sosialisasi ke masyarakat, nantinya akan mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD), ada wisata dan sebagainya yang nantinya akan dikelola BUMdes, kemudian hasilnya juga akan dikembalikan ke masyarakat," tambahnnya.
Alasan penolakan
Proyek Bendungan Bener ini memerlukan pasokan batuan andesit sebagai material pembangunan.
Oleh pemerintah, kebutuhan batuan ini diambil dari Desa Wadas.
Dari laman petisi terungkap, luas lahan di Desa Wadas yang akan dikeruk untuk penambangan andesit mencapai 145 hektare.
Rusaknya sumber mata air akan berakibat pada kerusakan lahan pertanian dan lebih lanjut warga kehilangan mata pencaharian.
Penambangan tersebut juga dikhawatirkan menyebabkan Desa Wadas semakin rawan longsor.
Apalagi, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener, termasuk di dalamnya Desa Wadas, merupakan bagian dari kawasan rawan bencana tanah longsor.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pengukuran Tanah di Desa Wadas akan Tetap Dilanjutkan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan terkait penolakan adanya pembangunan waduk tak akan mempengaruhi kelanjutan proyek secara hukum.
Sebab, warga Desa Wadas yang menolak sudah menempuh jalur hukum untuk menolak pembangunan bendungan tersebut.
Seluruh gugatan yang dilayangkan warga Wadas yang menolak juga sudah ditolak.
"Penolakan sebagian masyrakat tak akan berpengaruh secara hukum, tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan di Desa Wadas," ucap Mahfud dalam konferensi persnya dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022).
"Karena sebagian warga yang menolak sudah pernah megajukan gugatan ke pengadilan PTUN hingga putusan kasasi di tingkat MA yang semunaya gugatan ditolak,"
Sehingga, kata Mahfud, program pembangunan Waduk Bener sudah sesuai prosedur hukum.
Termasuk halnya soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) di Desa Wadas.
Kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum, tetap demikian pula instrumen yang disebut AMDAL sudah terpenuhi, tidak ada masalah di sini yang dilanggar," kata dia.
Untuk itu, Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan soal polemik di Desa Wadas.
"Oleh sebab itu pemerintah mengimbau agar masyarakat tak terprovokasi dan turut mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Shella Latifa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.