1.155 ASN Kementerian Hukum dan HAM Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, setidaknya ada 1.155 aparatur sipil negara (ASN) yang turut terpapar.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Virus Covid-19 varian omicron merebak cepat di lingkungan kerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mulai dari unit utama hingga kantor wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan setidaknya ada 1.155 aparatur sipil negara (ASN) yang turut terpapar.
"Sebanyak 1.155 aparatur sipil negara di lingkungan Kemenkumham positif terpapar Omicron," kata Andap dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jumat (11/2/2022).
Menyikapi merebaknya varian Omicron tersebut, Andap menyatakan, pihaknya telah melakukan beragam upaya.
Hal itu di antaranya kata dia dengan menyapa langsung para ASN di lingkungan Kemenkumham secara virtual dan mengembangkan telemedisin.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia 11 Februari 2022 Bertambah 40.489, Berikut Sebarannya di 34 Provinsi
Tak hanya itu, pihaknya juga mengeluarkan kembali Surat Edaran (SE) terkait dengan pengetatan Protokol Kesehatan.
"Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Andap.
Dalam menghadapi Covid-19 ini, Andap minta agar seluruh ASN Kemenkumham, khususnya yang sakit untuk selalu optimis sembuh, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan senantiasa berdoa.
Menurutnya, apabila tiga unsur itu tertanam dalam diri setiap orang, maka dia akan selalu kuat dan sehat.
Andap juga mengimbau kepada seluruh pimpinan di lingkungan instansinya untuk memberikan perhatian dan memonitor kondisi kesehatan para pegawainya.
"Saya himbau pimpinan untuk intens memonitor perkembangan pegawai yang sakit Covid-19," pinta Sekjen.
Terkait dengan penerapan layanan kesehatan, pihaknya juga kata Andap telah mengembangkan telemedisin di tiap Kanwil.
Hal itu guna memudahkan monitoring dan penanganan kesehatan pegawai tanpa harus hadir di kantor.