Dua Saksi Diperiksa Puspomad Terkait Laporan Koalisi Ulama terhadap KSAD Dudung Abdurrachman
Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini. Sebab, dia menyatakan kondisi tubuhnya sedang tidak fit.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan yang dilayangkan Koalisi Ulama terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) telah memasuki tahap penyelidikan.
Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis mengatakan pada tahap penyelidikan ini pihaknya sebagai pelapor telah diminta untuk menghadirkan saksi.
Setidaknya ada 2 saksi yang diperiksa atas laporan tersebut.
"Kami diminta mendatangkan 2 orang saksi," kata Lubis saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).
Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut juga digelar pada hari ini.
Lubis juga membeberkan kedua inisial saksi yang dihadirkan pihaknya yakni saksi A dan H. AR.
"Saksi hari ini, Jumat 11 Februari 2022 Sedang menjalani pemeriksaan di Pusomad, inisial namanya A," ucap dia.
Namun terhadap kedua saksi ini, Lubis menyatakan tak diperiksa secara bersamaan.
Dimana untuk saksi H. AR telah diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Puspomad.
Hal tersebut dilakukan karena kata dia, pada pemeriksaan untuk saksi ini menyita waktu yang lama.
"Kami usahakan 1 orang. Karena kami pengalaman, kemarin dampingi 1 orang saja dari pukul 10 pagi sampai 10 malam, kalau 2 orang?" ucapnya.
Kendati demikian, Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini.
Sebab, dia menyatakan kondisi tubuhnya sedang tidak fit.
"Yang dampingi hari ini rekan se tim, saya selaku koordinator sedang kurang sehat," ucapnya.
Tak hanya itu, Lubis juga tak dapat membeberkan secara detail update atau perkembangan terbaru terkait dengan proses pelaporannya terhadap Jenderal TNI Dudung Abdurachman tersebut.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman merespons terkait dirinya yang dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI AD oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) terkait isu agama.
Dudung mengatakan, terkait laporan tersebut telah memberikan arahan kepada Komandan Puspomad.
Hal itu disampaikannya saat Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KSAD di Mabesad Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022).
"Itu kan dilaporkan sama Koalisi, saya sampaikan sama Danpuspom, yang dilaporkannya ke Puspomad, Puspomad itu kan anak buah saya. Saya sampaikan Danpuspomad, silakan..dilaporkannya kan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang, cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka. Silakan saja laporkan, nggak masalah," kata Dudung.
Dudung enggan menanggapi lebih jauh mengenai laporan tersebut.
Baginya yang lebih penting adalah mengerjakan pekerjaan-pekerjaan strategis.
"Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis bagi saya itu dulu. Bagaimana membantu pemerintah pusat, bagaimana menyejahterakan masyarakat, bagaimana menyejahterakan prajurit, itu yang penting bagi saya sekarang," kata Dudung.
Diketahui, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama melaporkan Dudung ke Puspomad Jumat (28/1/2022).
Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.
"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).