Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perpanjang Pensiun Tentara Menyulitkan Tamtama dan Bintara, Perut Gendut dan Lari Ngos-ngosan

Soleman Pontoh menilai perpanjangan usia pensiun hingga 60 tahun untuk TNI akan sangat menyulitkan, terutama untuk tamtama dan bintara. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perpanjang Pensiun Tentara Menyulitkan Tamtama dan Bintara, Perut Gendut dan Lari Ngos-ngosan
Tangkap Layar Kompas Tv
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto jelaskan alasan Presiden pilih Panglima TNI dari AD 

Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menegaskan, perpanjangan usia pensiun akan menunjukan kesan ada problem regenerasi di tubuh TNI. Padahal saat ini saja masih banyak perwira TNI yang masih mampu menjalankan tugas dan diusia aktif. 

Perpanjangan usia pensiun di tamtama dan bintara akan menutup celah untuk menjawab yang masih belum ideal kebutuhan tamtama dan bintara. 

Perpanjangan usia pensiun di tamtama dan bintara juga untuk mengatasi persoalan anggaran yang membengkak sebagai akibat biaya perekrutan personil yang baru. 

Perpanjangan usia pensiun bagi tamtama dan bintara akan pensiun ketika sudah tidak produktif lagi untuk beraktivitas terutama terkait peningkatan kesejahteraan mereka setelah pensiun nanti. 

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan yang adil terkait gugatan soal umur pensiun bintara, tamtama, serta perwira TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan dalam sidang MK terkait gugatan soal batas usia pensiun bagi anggota TNI, Selasa (8/2/2022).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan dalam sidang MK terkait gugatan soal batas usia pensiun bagi anggota TNI, Selasa (8/2/2022). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Gugatan itu dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang, salah satunya Euis Kurniasih, yang merupakan pensiunan anggota TNI.

Gugatan Euis dkk teregistrasi atas permohonan nomor 62/PUU/-XIX/2021. Dalam pokok permohonannya, Euis dkk menguji UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Tepatnya pasal 53 dan 71 huruf a, yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. 

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas