Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Putusan Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditunda

Majelis hakim terpapar Covid-19 terpaksa sidang putusan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditunda, dan dijadwalkan lagi pada Kamis (17/2/2022)

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
zoom-in Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Putusan Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditunda
Ist
Azis Syamsuddin 

Terdakwa Azis juga dianggap tidak mengakui kesalahannya dan berbelit-belit selama persidangan.

Sedangkan hal yang meringankan, Azis belum pernah dihukum sebelumnya.

Menurut jaksa, Azis telah terbukti menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan USD36.000 atau setara Rp519.706.800.

Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).

Azis Syamsuddin diyakini sengaja menyuap Stepanus Robin melalui seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah.

Baca juga: Tangis Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Bacakan Pleidoi, Berikut 3 Poin Nota Pembelaannya

Atas perbuatannya, Azis dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP

Di sisi lain, Robin dan Maskur telah disidang terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

Keduanya telah dinyatakan terbukti oleh hakim bersalah menerima suap terkait lima perkara, salah satunya dari Azis Syamsuddin.

Robin sudah dijatuhi vonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 2.322.577.000.

Sedangkan Maskur Husain divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Serta harus membayar uang pengganti senilai Rp 8.702.500.000 dan USD 36 ribu.

(Tribunnews.com/MilaniResti/MalvyandieHaryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas