Said Abdullah Kritisi Wacana 'Fatwa Haram Wayang'
Said Abdullah mengatakan untuk kesekian kalinya kita dikejutkan dan diusik dengan atas pengharaman fatwa oleh seorang ustadz yakni Ustadz Basalamah.
Editor: Hasanudin Aco
Seiring bergulirnya waktu, dia berharap para pendakwah Islam di nusantara harusnya lebih bijak dan bajik.
"Sayangnya banyak pihak memahami Islam tanpa konteks. Menganggap pemahamannya paling benar, dan ditawarkan secara kasar ditengah tengah masyarakat," tuturnya.
Dikatakan bahwa berkembangnya media sosial menjadi sarana kian memudahkan distribusi puritanisme Islam, dampaknya memang berbahaya bagi keutuhan kita sebagai negara bangsa yang terus berproses.
Atas kenyataan yang kita hadapi berkali kali ini, Said Abdullah mengharapkan berbagai pihak untuk:
1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus melakukan pembianaan kedalam, agar para pendakwah Islam makin bijak dan bajik dalam menyebarkan Islam, khususnya melalui media sosial.
Akan lebih baik bila di MUI membentuk komisi etik, yang menjadi ruang tabayun para pihak, sekaligus upaya meningkatkan keluhuran dan kebijaksanaan para ustad.
Kita harapkan MUI bisa menghindarkan kedudukan sosial ustad, kiai, dan ulama dari berbagai pelanggaran hukum, khususnya tindakan intoleransi, dan terorisme.
2. Mendorong Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Agama Islam senantiasa melakukan penyempurnaan pendidikan Keislaman di semua jenjang.
Terus mengembangkan pendidikan keislaman yang wasathiyah, menghargai eksistensi liyan dengan beragam kulturalnya.
3. MUI, Kemenag dan BNPT terus melakukan deteksi dini, pembinaan dan pemulihan atas masuknya berbagai ideologi transnasional yang karena keberadaannya justru mengancam eksistensi kita sebagai negara bangsa yang terus berupaya menyempurnakan diri sebagai bangsa.
4. Mengajak berbagai organisasi kemasyarakat dan keagamaan diseluruh tanah air untuk senantiasa mengedepankan dialog dalam menyikapi segala hal, menghindarkan cara cara polisional dan kekerasan.
5. Seluruh komandan satuan territorial baik TNI maupun Polri senantiasa melakukan deteksi dini, pencegahan atas segala kemungkinan gangguan keamanan atas berbagai sentimen SARA yang mudah berkembang akibat meluasnya penggunaan media sosial.
Dan khusus untuk jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa bisa mengedepankan mediasi antar kelompok, kalaupun harus melangkah ke ranah hukum, kita harapkan meneggakkan hukum dengan seadil adilnya, khususnya terkait kasus kasus sensitif yang menyangkut sentimen SARA di tengah tengah masyarakat.
Demikian, kiranya sumbangan pemikiran ini dapat berkontribusi lebih baik bagi tatanan kehidupan kebangsaan kita kedepan. Kita menginginkan Indonesia menjadi negeri yang Baldatun Toyyibatun Warrobbun Ghafur.