Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Buka Peluang Hadirkan Rizieq Shihab Jadi Saksi dalam Sidang Munarman

Tim kuasa hukum terdakwa diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi a de charge atau saksi meringankan pada sidang selanjutnya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Buka Peluang Hadirkan Rizieq Shihab Jadi Saksi dalam Sidang Munarman
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022). 

Hal itu dia ungkapkan dalam sidang lanjutan yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).

Adapun dalam pengakuannya, dia mengatakan kerap menghadapi fitnah mulai dari tuduhan komunis hingga teroris.

Pelabelan komunis itu dialamatkan ke Munarman, saat dirinya masih aktif sebagai pengacara publik di sebuah LSM dan membela hak-hak kaum buruh hingga tani.

"Dulu waktu saya banyak membela para petani, waktu saya masih di LSM, membela petani, membela buruh karena gerakan petani gerakan buruh dalam kaca mata orde baru itu adalah gerakan yang dekat dengan komunis saya ditangkap dulu, dituduh komunis juga. Sama seperti sekarang. Cuma dulu tidak diadili," kata Munarman dalam persidangan.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Munarman juga bercerita jika dirinya sempat menjadi salah satu kuasa hukum perusahaan tambang.

Saat itu, dirinya mengklaim kerap dituduh sebagai mata-mata pergerakan pemerintahan Amerika Serikat.

"Kemudian ketika saya jadi salah satu kuasa hukum tambang, saya dituduh antek Amerika, jadi memang saya sudah sering menghadapi fitnah-fitnah begini," kata dia.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu juga mengaku pernah mengadvokasi orang-orang yang dituduh sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Pada saat itu timbul tuduhan lain yang menyatakan kalau Munarman merupakan simpatisan OPM yang tidak pro pemerintah.

"Saya dulu banyak mengadvokasi orang orang yang dituduh OPM, dituduh saya simpatisan OPM lah, jadi macam macam memang," ucapnya.

Hingga akhirnya sekarang Munarman mengaku dituduh sebagai teroris karena pernah mempunyai hubungan dengan kelompok-kelompok yang dianggap menebar teror.

Kendati demikian, Munarman mengaku menikmati kondisi saat ini, lantaran sudah terlanjur terjerat pidana.

"Sekarang saya berinteraksi dengan kelompok-kelompok yang disebut teroris, saya dituduh teroris akhirnya. Saya nikmati saja lah, begitu sejarahnya," papar dia.

Akan tetapi Munarman menyimpulkan, cara negara dalam menyikapi sebuah permasalahan yang ada kaitannya dengan dirinya hingga saat ini tidak berubah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas