Login Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id, Siapkan KTP dan KK untuk Daftar Gelombang 23
Peserta dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dengan mengakses dashboard.prakerja.go.id
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
www.prakerja.go.id
Para peserta dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dengan mengakses dashboard.prakerja.go.id
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.