Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Nekat Tipu Warga, Modusnya Jual Minyak Goreng Murah

Seorang ibu rumah tangga, Nuraini (N) di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, nekat melakukan penipuan dengan mengaku menjual minyak goreng murah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kronologi Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Nekat Tipu Warga, Modusnya Jual Minyak Goreng Murah
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PENERAPAN 1 HARGA MINYAK GORENG - Warga membeli minyak goreng kemasan di Toko Sembako Cahaya Prabu, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022). Pemerintah mulai hari ini menerapkan 1 harga minyak goreng sebesar Rp 14 Ribu/liter. Warga menyambut gembira penerapan 1 harga ini, namun sayangnya penjualannya masih terbatas di tempat tertentu saja. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Namun, yang datang adalah 25 jerigen berisi air kaldu kuah soto.

Sontak kejadi ini membuat kaget baik Musmiah maupun adiknya.

Keduanya kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Penemuan Timbunan Minyak di Deliserdang

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan timbunan minyak goreng di dalam gudang milik dari satu produsen di daerah Deliserdang, Jumat (18/2/2022).

Dalam gudang tersebut, sebanyak 1,1 juta kilogram disimpan.

Diduga, terdapat modus penimbunan minyak goreng di gudang ini.

BERITA REKOMENDASI

Karena penyimpanan minyak gorengnya dalam jumlah yang besar.

Baca juga: Dirjen Kemendag Minta Distributor Segera Lepas Stok Minyak Goreng ke Pasar

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mengatakan pihaknya memang sudah melakukan penelusuran terkait hal ini.

Ini dilakukan karena langkanya minyak goreng di Sumatera Utara sejak satu minggu yang lalu.

"Memang benar tadi pagi kita menemukan tumpukan minyak goreng di salah satu gudang di Deliserdang."

"Itu ada 1,1 juta kilogram yang siap dipasarkan namun ditumpuk dalam gudang," ujar Naslindo kepada Tribunnews.com, Jumat (18/2/2022).

Naslindo rencananya kan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh produsen minyak goreng yang bersangkutan.

"Kita sudah surati dan kita akan panggil mereka Senin nanti untuk mendengar klarifikasi apa penyebab penumpukan ini. Apakah ada indikasi pidana di sana yang jelas kita minta itu segera disalurkan," lanjut Naslindo.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Zulfikar/Erik S)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas