Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Desak Menaker Cabut Aturan Baru Pencairan JHT dalam 7 Hari, KSPI: Jangan Main-main Lagi

Presiden KSPI Said Iqbal meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dalam kurang waktu tujuh hari.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Buruh Desak Menaker Cabut Aturan Baru Pencairan JHT dalam 7 Hari, KSPI: Jangan Main-main Lagi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Masa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demo dengan tuntutan agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan di usia 56 tahun segera dicabut di Kantor Kementrian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan , Rabu (16/2/2022). 

“Bapak Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran (Manfaat) Jaminan Hari Tua,” ucapnya, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/2/2022).

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Mensesneg menjelaskan, Presiden meminta penyederhanaan aturan JHT agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja.

Apalagi di tengah masa sulit sekarang ini, terutama pekerja yang sedang menghadapi PHK.




Lebih lanjut, pengaturan mengenai tata cara dan persyaratan tersebut akan dituangkan dalam revisi Permenaker atau peraturan lainnya.

“Jadi bagaimana nanti peraturannya, akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau regulasi yang lainnya,” ucapnya.

Selaitu itu, Mensesneg juga menyampaikan harapan Presiden agar para pekerja mendukung terciptanya situasi kondusif dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” tutur Pratikno.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Rully R. Ramli)

Simak berita lainnya terkait Kontroversi JHT

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas