Presiden Jokowi akan Beri Kejutan Umumkan Kepala Otorita IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dirinya akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu dekat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dirinya akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu dekat.
Terkait hak tersebut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan bahwa Presiden mau memberikan kejutan dalam melantik Kepala Otorita IKN.
"Saya juga belum tahu. Presiden sepertinya mau bikin kejutan," kata Wandy, Selasa, (22/2/2022).
Menurut Wandy penunjukkan Kepala Otorita IKN dapat dilakukan meski Perpres yang mengatur mengenai Kepala Otorita belum terbit.
Hanya saja kata Wandy baru bisa bekerja efektif setelah Perpres otorita terbit.
"Bisa berbarengan sebetulnya dengan Perpres Otorita IKN. Tapi nggak ada keharusan itu. Yang jelas dia baru bisa bekerja efektif setelah Perpres Otorita nya diteken," katanya.
Baca juga: Bukan Ahok atau Risma, Jokowi Pastikan Kepala Otorita IKN Bukan Orang Parpol, Dilantik Pekan Depan
Wandy mengaku tidak tahu apakah Presiden akan melantik Kepala Otorita IKN sekaligus dengan wakilnya atau tidak.
Ia mengatakan meski Wakil Kepala Otorita IKN diatur dalam UU IKN, namun bukan berarti harus segera diisi.
"Nggak harus (dengan wakil). Di KSP ada pos wakil kepala staf tapi sampai sekarang masih kosong," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara akan dilantik secepatnya. Hal itu disampaikan Presiden saat meninjau NasDem Tower di Jakarta, Selasa, (22/2/2022).
"Secepatnya, secepatnya," kata Jokowi.
Presiden mengatakan bahwa pelantikan Kepala Otorita IKN mungkin akan dilakukan pada pekan depan.
Baca juga: Jokowi Secepatnya akan Lantik Kepala Otorita IKN: Sosoknya Non Partai
Untuk diketahui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengamanatkan Presiden untuk menunjuk Kepala Otorita IKN paling lambat dua bulan setelah aturan ini diundangkan.
Undang-undang tersebut resmi diundangkan pada 15 Februari 2022 artinya paling lambat Jokowi melantik Kepala otorita IKN pada pertengahan April.
"Ya mungkin ini, Minggu Minggu depan sudah kita lantik," kata Presiden.
Kepala Otorita IKN sendiri saat ini masih dalam proses pemilihan nama-nama terlebih dahulu. Presiden belum mau mengungkapkan siapa sosok yang akan dipercaya memimpin IKN. Hanya saja Presiden mengatan Kepala Otorita IKN akan dipegang oleh sosok non partai.
"Nonpartai. Ya dalam proses persiapan nama nama dulu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.