Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budiman Sudjatmiko Usul Eks Presiden Jadi Wantimpres, Pengamat Ungkap Kesulitan Perbedaan Ideologi

Qodari membeberkan kalau Wantimpres tidak selamanya mudah dalam mengawal program-program Presiden mesti jabatan itu diemban oleh mantan Presiden juga.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Budiman Sudjatmiko Usul Eks Presiden Jadi Wantimpres, Pengamat Ungkap Kesulitan Perbedaan Ideologi
Tangkap Layar YouTube/Najwa Shihab
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, mengenakan kaus bergambar Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto saat hadir dalam program Mata Najwa, Kamis (18/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus pendiri Indo Barometer M Qodari, turut menyoroti usulan dari seorang mantan anggota DPR RI yakni Budiman Sudjatmiko yang menyatakan kalau seharusnya mantan Presiden mendatang harus menduduki jabatan di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Menyikapi hal itu, Qodari membeberkan kalau Wantimpres tidak selamanya mudah dalam mengawal program-program Presiden mesti jabatan itu diemban oleh mantan Presiden juga.

"Lagian kalau mantan Presiden menjadi Wantimpres apa bisa memaksa atau mengawal bahwa program-program nya itu diteruskan oleh presiden terpilih, sulit ya," kata Qodari kepada Tribunnews.com, Rabu (2/3/2022).

Hal itu didasari kata Qodari, karena kemungkinan adanya perbedaan ideologi antara mantan presiden dengan presiden yang akan menjabat.

Perbedaan itulah yang menurut dia akan menjadi sulit bagi Wantimpres nantinya dalam memberikan pengawalan terhadap Presiden mendatang.

"Mungkin punya perbedaan kepribadian, punya perbedaan cara berpikir, punya perbedaan prioritas apalagi kalau datangnya dari kubu yang berbeda, datang dari posisi ideologis yang berbeda tentu akan beda kebijakannya dan pekerjaan-pekerjaan yang sudah berjalan itu ya bisa jadi ya tidak dilanjutkan," ucap Qodari.

Baca juga: Bukan Penundaan Pemilu, Politikus PDIP Usul Mantan Presiden Duduki Jabatan di Wantimpres

Atas hal itu, pria yang juga merupakan bagian dari Relawan Jokpro 2024 itu memberikan solusinya agar sejatinya memberikan kesempatan untuk Presiden memimpin negara selama 15 tahun atau 3 periode.

BERITA REKOMENDASI

Usulan itu kata dia untuk memberikan kesempatan kepada pemimpin negara dalam hal ini Presiden untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

"Solusinya bukan menjadikan mantan presiden menjadi Wantimpres tapi dengan memberikan kesempatan seorang presiden itu 15 tahun kalau memang masih dipercaya oleh masyarakat ya artinya programnya udah benar dan dikasih kesempatan untuk menuntaskan kepada masyarakat dengan cara apa? Dipilih untuk periode ketiga begitu menurut saya," tukas dia.

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko turut menyoroti soal munculnya wacana penundaan Pemilihan Umum yang sedianya digelar pada 2024 mendatang.

Terkait wacana yang digaungkan sejumlah partai politik seperti halnya PKB, PAN dan Golkar tersebut, Budiman menyatakan tidak sepakat dengan wacana tersebut.

Dirinya mewakili PDI-P lantas memberikan usul untuk memberikan kesempatan kepada Presiden yang dinilai belum selesai mengerjakan tugasnya untuk menduduki jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Usulan itu kata dia tidak hanya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2024 mendatang, melainkan untuk seluruh Presiden ke depannya.

"Karenanya saya merasa perlu sebagai alternatif bahwa pak Jokowi atau mantan Presiden apapun di 2024, 2029, 2034 dan seterusnya kalau bisa diberikan tempat terhormat," kata Budiman saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022).

"Mantan-mantan presiden bukan masalah pak Jokowi saja ya, siapapun, berikan tempat terhormat sebagai Wantimpres atau ketua Wantimpres," sambungnya.

Adapun usulan tersebut didasari karena kata mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019 itu, agar upaya untuk melanjutkan pekerjaan Presiden sebelumnya yang dinilai belum rampung dapat tetap diselesaikan tanpa harus mengenyampingkan nilai reformasi.

Sebab kata dia, jika mantan Presiden kelak menduduki kursi sebagai Wantimpres, maka segala permasalahan yang didapati, dan kondisi struktural kenegaraan yang ditemukan saat menjabat dapat dibagikan kepada Presiden setelahnya.

"Sebagai orang yang pernah jadi presiden dua periode tentu punya pengalaman, dia tau apa yang sudah selesai dibangun, target yang sudah dicapai apa yang belum dicapai, ini kan pengalaman yang baru mengurus 270jt orang, ini haruslah ditanamkan sikap kenegarawanan presiden yang baru terpilih maupun mantan presiden supaya membantu kontinuitas itu," tukas Budiman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas