Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendag Klaim Harga Minyak Goreng Normal saat Ramadan, Komisi DPR: Jangan Janji Terus

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta kepada Mendag Lutfi untuk tidak banyak mengumbar janji, harga minyak goreng akan normal saat Ramadan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Mendag Klaim Harga Minyak Goreng Normal saat Ramadan, Komisi DPR: Jangan Janji Terus
/JEPRIMA
Pedagang menata minyak goreng kemasan di pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu, (26/1/2022). Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng kemasan berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan harga minyak goreng akan normal saat Bulan Ramadan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta kepada Mendag Lutfi untuk tidak banyak mengumbar janji.

Menurut Mufti, rakyat lebih membutuhkan pasokan barang lancar dengan harga terjangkau daripada  janji-janji yang selama ini dilontarkan Mendag Lutfi.

“Saya kira yang paling penting itu jangan janji terus, karena kasihan masyarakat."

"Kemarin itu janjinya minyak goreng di harga tertentu, ternyata sampai hari ini tetap mahal dan barangnya langka," ujar Mufti dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (2/3/2022).

Fakta dilapangan, kata Mufti, beberapa warga di wilayah tertentu masih mengeluhkan harga minyak goreng yang mahal.

Mereka juga mengeluhkan kosongnya stok barang di pasaran.

Berita Rekomendasi

Padahal Mendag Lutfi telah mengeluarkan kebijakan terkait minyak goreng.

Baca juga: Anggota Komisi VI: Polisi Jangan Ragu Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Mufti menyebut, dua kali kebijakan Mendag Lutfi soal minyak goreng, berbeda dengan fakta di lapangan.

Kebijakan pertama, penerapan satu harga Rp14.000 per liter.

Kemudian kebijakan lainnya, penetapan harga Rp11.500 per liter untuk curah, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022, kemarin.

"Itu kan kebijakannya, janji kebijakannya. Fakta lapangannya, bahkan tembus di atas Rp20.000 per liter."

"Stoknya pun langka. Sampai hari ini barang mahal dan stoknya langka,” kritik politisi PDI-Perjuangan itu.

Mufti menilai, monitoring Kementerian Perdagangan terhadap kebijakan mengatasi lonjakan harga minyak goreng masih sangat lemah.

Pasalnya, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) ternyata tidak cukup signifikan berdampak di pasar.

Baca juga: Gubernur Khofifah Panggil Jiwa Nasonalisme Pengusaha Minyak Goreng: Jangan Ada yang Nahan Pasokan

"Hitung-hitungannya, dari DMO ini barang semestinya bisa memenuhi pasar."

"Tapi faktanya tetap mahal dan susah carinya."

"Saking susahnya, sekarang ini uang cari barang minyak goreng, bukan barang cari uang."

"Kalau sudah uang cari barang, berarti ada masalah manajemen pasokan yang luar biasa, yang itu sebenarnya tanggung jawab utama Mendag," jelas Mufti.

Stabilisasi Harga Minyak Goreng 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, sejalan dengan Mufti, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta Mendag Lutfi dan jajarannya terus melakukan percepatan stabilisasi harga minyak goreng sesuai harga eceren tertinggi (HET).

Apalagi sebulan ke depan, sudah mulai masuk puasa Ramadan.

“Seluruh jajaran Kemendag harus turun langsung, cek lapangan."

"Jangan sampai masalah minyak goreng ini berlarut."

"Apalagi sekitar satu bulan lagi, awal april sudah mulai masuk puasa Ramadan,” kata Martin, Senin (28/2/2022).

Martin mengaku mendapat aduan dari masyarakat mengenai kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.

Baca juga: Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Mentah Bisa Kerek Inflasi di Indonesia

“Saya sudah minta Kemendag melakukan operasi pasar di beberapa kabupaten atau kota yang ada dapil saya."

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai Anggota DPR RI kepada konstituen saya."

"Tugas saya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” sambung Martin.

Martin bersama Kementerian Perdagangan lantas melakukan operasi pasar minyak goreng di Labuhanbatu Raya selama tiga hari, sejak 24 Februari 2022.

Yakni di Pasar Rakyat Aek Kanopan (Kabupaten Labuhanbatu Utara), Kelurahan Aek Paing, Kelurahan Cendana dan Kelurahan Sidorejo (Kabupaten Labuhanbatu), serta di Kotapinang (Kabupaten Labuhanbatu Selatan).

Pada operasi pasar tersebut, pihaknya menyediakan 6 ton minyak goreng dalam 6 ribu kemasan.

"Operasi minyak goreng ini juga akan dilanjutkan di kabupaten dan kota lainnya selaras dengan program pemerintah untuk memastikan harga eceran tertinggi tercapai di seluruh Indonesia,” jelas Martin.

Mendag Janji Stok Bahan Pokok Aman

Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya Mendag Lutfi memastikan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul fitri di seluruh wilayah, terkendali dengan harga terjangkau.

Baca juga: Cerita Warningsih Demi Bisa Beli Minyak Goreng, Tempuh Perjalanan 40 Km dan Nginap di Rumah Saudara

"Pasokan bahan pokok tersedia di seluruh wilayah Indonesia untuk satu setengah bulan ke depan."

"Meskipun terdapat beberapa kendala terkait distribusi, khususnya di wilayah terluar Indonesia untuk komoditas minyak goreng," kata Lutfi, Sabtu (18/2/2022).

Lutfi mengklaim, dalam beberapa waktu ke depan, secara umum harga minyak goreng akan berangsur normal.

Ini karena pemerintah telah berupaya menambah pasokan minyak goreng.

Untuk komoditas lainnya, seperti gula, jumlah pasokannya melimpah dan harganya yang relatif terkendali.

"Kemendag memastikan stok ada, tidak merugikan petani, dan pada saat bersamaan memastikan pada puasa dan Lebaran tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," sambung Lutfi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas