Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perintah KSAL Cegah PMI Ilegal: Tangkap Sebelum Berangkat Jangan Menunggu saat di Laut

Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan kepada prajurit TNI untuk bergerak cepat mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perintah KSAL Cegah PMI Ilegal: Tangkap Sebelum Berangkat Jangan Menunggu saat di Laut
Rizki Sandi Saputra
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022). 

"Sehingga TNI AL dapat menindak prajuritnya apabila memang prajurit tersebut terlibat," ucap Julius.

Dirinya mengklaim, keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan keberangkatan PMI illegal ini bukan baru pertama kali dilakukan.

Sebelumnya pada bulan Januari sebanyak 52 PMI ilegal dan awal Februari sebanyak 34 PMI ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya.

"Sungguh ironis ditengah tuduhan BP2MI terkait keterlibatan oknum TNI AL dalam penyelundupan PMI yang menyebabkan tenggelamnya kapal pengangkut dan meninggalnya beberapa PMI Ilegal tersebut di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu, justru aksi nyata ditunjukkan TNI AL memerangi kegiatan PMI illegal," ucap Julius.

Atas hal itu, TNI AL kata dia, hingga saat ini masih menunggu koordinasi dan hasil investigasi dari BP2MI terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman PMI Ilegal.

Tak hanya itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono telah menegaskan tidak akan melindungi prajuritnya yang terlibat dalam semua kejahatan seperti dalam pengiriman PMI Ilegal.

"Tidak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum, semuanya ada reward dan punishment-nya," tegas Yudo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas