POPULER NASIONAL Oknum TNI AD Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia | Angelina Kurang Bayar Uang Ganti
Oknum TNI AD diduga terlibat kasus kerangkeng manusia milik Terbit Peranginangin, hingga Angelina Sondakh kurang bayar uang pengganti Rp4,5 miliar.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyuguhkan jamu tradisional Indonesia kepada Panglima Tentera Darat Malaysia, Jeneral Tan Sri Datuk Zamrose Bin Mohd Zain, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat pada Jumat (4/3/2022).
Kunjungan kehormatan tersebut dimaksudkan untuk mempererat persahabatan antar kedua Angkatan Darat Indonesia dan Malaysia yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Dudung mengatakan, dalam kunjungan tersebut, Zamrose juga mengundangnya menghadiri langsung Defence Services Asia (DSA) dan National Security Asia (NATSEC ASIA) Exhibition ke-17 tahun 2022 di Kuala Lumpur, Malaysia pada 28 sampai dengan 31 Maret 2022.
DSA dan NATSEC ASIA, kata Dudung, akan menggelar pertunjukan pertahanan dan keamanan dalam negeri terbesar dan paling efisien di Asia.
Event tersebut, kata dia, akan memamerkan teknologi, perangkat keras dan peperangan elektronik tercanggih di dunia dalam pertahanan darat, laut dan udara.
3. Angelina Sondakh Kurang Bayar Uang Pengganti Rp4,5 Miliar
Mantan Anggota DPR, Angelina Sondakh, sudah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) mengikuti program cuti menjelang bebas (CMB).
Hanya saja, diketahui Angie, sapaan akrabnya, tidak melunasi sisa uang pengganti sekitar Rp 4,5 miliar.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, pembayaran uang pengganti tidak bisa dipaksakan.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Selama 30 Hari
Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi untuk Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Suap Proyek Pemda Tulungagung
“Itu kan berdasarkan kemampuan yang bersangkutan. Tidak bisa dipaksakan,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Rika juga menjelaskan lebih lanjut mengenai program CMB yang diterima oleh Angelina Sondakh.
4. Jokowi Ingatkan agar Masyarakat segera lapor SPT Tahunan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.