POPULER NASIONAL Oknum TNI AD Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia | Angelina Kurang Bayar Uang Ganti
Oknum TNI AD diduga terlibat kasus kerangkeng manusia milik Terbit Peranginangin, hingga Angelina Sondakh kurang bayar uang pengganti Rp4,5 miliar.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat Indonesia untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara daring melalui e-filing.
Presiden mengajak masyarakat lapor SPT Tahunan sebelum berakhir pada akhir Maret 2022 mendatang.
Kini, lapor SPT Tahunan dapat membayar SPT Tahunan secara online, tanpa harus datang ke kantor pajak.
Seperti Jokowi yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).
5. 2 Terdakwa Kasus Dugaan Pembunuhan Laskar FPI akan Jalani Vonis
Baca juga: Kubu Terdakwa Penembakan Laskar FPI Tak Ajukan Duplik, Siap Langsung Hadapi Putusan Hakim
Baca juga: Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI
Dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan unlawful killing enam anggota FPI, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella, akan menghadapi sidang pembacaan vonis pada Jumat (18/3/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang langsung ke pembacaan putusan lantaran pihak terdakwa tak lagi mengajukan duplik atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).
"Sama dengan perkara sebelumnya untuk perkara atas nama Yusmin Ohorella kita tunda Jumat 18 Maret, jam 9 untuk putusan."
"Dengan demikian sidang selesai dan ditutup," kata Hakim Ketua Muhammad, Arif Nuryanta, di persidangan, Jumat (4/3/2022).
"Baik untuk jam bisa kita mulai pagi seandainya itu memakan waktu lama kita break salat Jumat dan kita lanjutkan," ucapnya.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.