Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Ini, Bareskrim Mulai Sita Aset-Aset Crazy Rich Medan Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

"Direncanakan akan dilaksanakan penyitaan aset (pekan ini)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pekan Ini, Bareskrim Mulai Sita Aset-Aset Crazy Rich Medan Indra Kenz Terkait Kasus Binomo
Kolase tribun bogor/ Instagram
Diketahui semasa pacaran, Vanessa Khong kerap mendapat uang jajan dari Indra Kenz. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo atas tersangka Crazy Rich Medan Indra Kenz terus bergulir. Pihak kepolisian kini berencana menyita aset-aset tersangka.

Dirtipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan penyitaan aset-aset Indra Kenz yang terkait kasus Binomo direncanakan bakal dimulai pada pekan ini. Penyitaan itu nantinya bakal melalui perizinan pengadilan setempat.

"Direncanakan akan dilaksanakan penyitaan aset (pekan ini)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Selain itu, kata dia, penyidik dijadwalkan bakal berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menggelar penyitaan aset tersebut.

Baca juga: Bareskrim Pastikan Tunda Laporan Indra Kenz Soal Pencemaran Nama Baik Korban Binomo

"Sesuai jadwal penyidik (ke Medan sita aset)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

BERITA REKOMENDASI

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita. Aset yang disita diduga hasil kejahatannya dari kasus Binomo.

Menurut Whisnu, aset yang disita berupa mobil tesla, mobil Ferarri hingga rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Medan hingga Tangerang.

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Diduga Bahas soal Binomo dengan Indra Kenz, Fakarich Keceplosan: Kita Mau Duit Kalian

Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan. Lalu, 4 rekening milik Indra Kenz yang bersaldo puluhan miliar juga turut disita.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," jelas Whisnu.


Lebih lanjut, Whisnu menambahkan penyidik akan mulai melakukan penyitaan seusai dapat penetapan dari pengadilan negeri setempat. Dalam waktu dekat ini, penyidik akan segera melakukan penyitaan.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," pungkas Whisnu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas