Tren Covid-19 Menurun, MUI Izinkan Shaf Shalat Kembali Rapat Tanpa Jarak
MUI izinkan shaf shalat kembali merapat tanpa jaga jarak. Hal ini menyikapi tren kasus Covid-19 yang menurun dan diberlakukannya sejumlah pelonggaran.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Tren laju kasus Covid-19 di Indonesia terus alami penurunan beberapa waktu terakhir.
Pemerintah bahkan mulai melonggarkan aktivitas masyarakat dalam rangka transmisi menuju endemi Covid-19.
Salah satunya, masyarakat tak perlu lagi duduk menjaga jarak saat naik transportasi umum KRL.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan pelonggaran saat masyarakat beribadah shalat di masjid.
Baca juga: Update Covid-19 Global 10 Maret 2022: Kasus Baru di Seluruh Dunia Tercatat 1.455.092
Jemaah diperbolehkan merapatkan kembali shafnya saat shalat, tak berjarak.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyebut pelonggaran ini sebagai tindak lanjut kondisi wabah yang sudah melandai.
“Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah."
"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan."
"Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan", ujar Niam dalam keterangan resminya, Rabu (9/3/2022) dikutip dari laman MUI.
Baca juga: Jubir Covid-19: Penetapan Status Endemi Otoritas WHO
Selain itu, Niam mengatakan, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga dapat kembali dilaksanakan.
Hal tersebut tentunya diiringi kedisplinan masyarakat dalam menjaga kesehatan.
Untuk itu, Niam meminta seluruh umat islam mengoptimalkan pelaksanaan ibadah.
Terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.
"Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.