Ragam Kritikan Logo Halal Baru, Dinilai Bingungkan Konsumen hingga Asing Bagi yang Tak Bisa Arab
Berikut beragam kritikan soal logo halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Menurutnya, makna halal sudah terkandung dalam logonya.
Akan tetapi Ace menilai tulisan itu akan asing bagi orang yang tidak bisa membaca tulisan arab.
Baca juga: Logo Halal Baru Bikin Bingung, LPPOM MUI Masih Bekerja Seperti Biasa
“Bagi saya, yang terpenting tulisan Arab itu mengandung kata 'halal' dan sudah terkandung dalam tulisan Arab yang bermakna itu. Sepengetahuan saya jenis tulisan itu dalam kaligrafi Arab termasuk dalam kategori khat kufi,"
"Bagi orang yang terbiasa membaca huruf Arab dengan berbagai jenisnya, tentu akan mudah untuk membacanya bahwa itu,"
"Tapi bagi yang tak terbiasa membaca Arab, pasti teramat asing. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas soal logo tersebut," ujar Ace dikutip dari laman DPR RI, Selasa (15/3/2022).
Ace juga menegaskan setiap orang memiliki interpretasi sendiri tergantung melihat dari sudut mana.
"Soal logo tersebut diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilainya," kata Ace.
YLKI Nilai Logo Halal Baru Terkesan Jawa Sentris
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti logo halal yang baru dikeluarkan BPJPH Kemenag.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, logo halal yang baru versi Kemenag, terkesan Jawa sentris.
Lantaran mencerminkan gunungan wayang dan baju khas jawa (surjan).
Selain itu, kata Tulus, logo maupun warnanya tidak informatif bagi konsumen.
Dimana selama ini logonya berwarna hijau dan di ranah internasional juga mayoritas warnanya hijau.
Baca juga: Soal Logo Halal Baru, Kata MUI hingga Kapan Mulai Berlaku
"Jangan terlalu memaksakan dengan ilustrasi tertentu. Terkesan ada intervensi dari kekuasaan," ujar Tulus saat dihubungi, Senin (14/3/2022).