Bareskrim: Yayasan Yang Terima Duit Rp400 Juta Dari Rizky Febian Bakal Diperiksa
Bareskrim Polri menyatakan pihaknya bakal memeriksa yayasan yang menerima donasi Rp400 juta dari artis sekaligus penyanyi muda Rizky Febian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan pihaknya bakal memeriksa yayasan yang menerima donasi Rp400 juta dari artis sekaligus penyanyi muda Rizky Febian.
Diketahui, uang donasi itu didapatkan Rizky Febian dari Doni Salmanan dengan melelang sebuah minuman untuk kegiatan amal.
Minuman itu kemudian dibeli oleh Crazy Rich Bandung itu dengan harga Rp400 juta.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan bahwa yayasan yang menerima uang tersebut nantinya bakal diperiksa terkait kasus Doni Salmanan.
"Iya, yayasan itu nanti akan diperiksa. Kita cari ujungnya," ujar Reinhard kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Namun demikian, kata Reinhard, pihaknya masih belum melayangkan surat pemanggilan terhadap yayasan tersebut.
"Belum masih dipastikan dulu. Kita lihat nanti," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan tidak bakal menyita uang Rp400 juta donasi dari Doni Salmanan terhadap penyanyi muda Rizky Febian.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Alasan Tak Menyita Uang Rp 400 Juta yang Diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan
Hal tersebut diputuskan setelah penyidik memeriksa putra sulung komedian Sule tersebut.
"Uang itu tidak kita sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Reinhard mengatakan uang Rp400 juta itu diberikan Doni Salmanan dalam rangka donasi kepada Rizky Febian. Uang tersebut pun telah disalurkan dan dipergunakan ke sebuah yayasan.
"Sudah disumbangkan ke yayasan," pungkas Reinhard.
Rizky Febian Diperiksa 4 Jam Kasus Doni Salmanan
Artis sekaligus penyanyi muda Rizky Febian akhirnya menyelesaikan pemeriksaan seusai diduga menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022).