Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Akses www.pajak.go.id Sebelum 31 Maret 2022

Diketahui, batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022. Oleh karena itu, masyarakat perlu segera melapor SPT Tahunan sebelum waktu tersebut.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Akses www.pajak.go.id Sebelum 31 Maret 2022
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut cara lapor SPT tahunan secara online dengan mengakses www.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022 

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

- Kemudian pilih Layanan E-Filling

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.

- Kemudian pilih menu Upload SPT

- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)

Berita Rekomendasi

- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT

- Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK

- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”

- Selanjutnya pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi

- Lalu kirim SPT. BPE ke email WP.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas