Kartu Prakerja Gelombang 24 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 24 resmi dibuka pada Kamis, (17/3/2022). Nantinya, pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja gelombang 24 resmi dibuka pada Kamis, (17/3/2022).
Hal ini diinformasikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"GELOMBANG 24 DIBUKAAAAA! untuk Sobat yang sudah melakukan proses pendaftaran bisa langsung menuju dashboard untuk klik "Gabung Gelombang. Lalu bisa pantau statusnya juga di Dashboard ya," tulisnya
Nantinya, pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari.
Oleh karena itu, tidak perlu buru-buru karena roses seleksi tidak berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftar.
Baca juga: DIBUKA HARI INI! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 di www.prakerja.go.id, Kuota 300 Ribu
Baca juga: HARI INI! Kartu Prakerja Gelombang 24 akan Dibuka Pukul 10.30 WIB, Daftar di prakerja.go.id
Berikut syarat dan cara daftar yang dikutip dari prakerja.go.id:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.
Cara Daftar
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Lalu, masukkan email dan password Anda, lalu klik Daftar
- Anda akan menerima notifikasi via email
- Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Pendaftaran berhasil
Cara Buat Akun
1. Buat akun:
- Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar
- Buka email notifikasi yang telah dikirimkan ke email yang didaftarkan pada situs Prakerja
- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
- Apabila sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran
2. Gabung gelombang:
- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 23
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.