Ketika Pernyataan Dua Menteri Jokowi Berbeda soal Penundaan Pemilu 2024
Menakar pernyataan dua menteri Jokowi yang berbeda menanggapai soal isu penundaan pemilu 2024.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Pernyataan Luhut soal penundaan pemilu bertolak belakang dengan menteri di jajaran kabinet Jokowi lainnya, yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Pada 7 Maret lalu, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tak pernah membahas soal penundaan pemilu, termasuk Presiden sendiri.
"Ditubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wapres."
"Baik untuk menjadi 3 periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun, tidak ada (pembahasan) di Pemerintah."
"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," tegas Mahfud, Senin (7/3/2022) diberitakan Tribunnews.com.
Mahfud menjelaskan, Presiden justru meminta jadwal tanggal pemilu 2024 segera ditetapkan.
Hal tersebut terlihat dari pernyataan Jokowi saat saat rapat dengan KPU di Istana Merdeka, Kamis (11/11/2021) lalu.
"Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021. Presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari tahun 2024, sesuai dengan yang diusulkan oleh KPU dan DPR."
"Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui KPU dan Pemerintah, melalui Raker di DPR tanggal 24 Januari 2022."
"Setelah itu Presiden menekankan lagi kepada saya selaku Menkopolhukam dan Mendagri agar betul-betul menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang," terang Mahfud.
Baca juga: Tak Ada Lagi Negara yang Tunda Pemilu Pakai Alasan Pandemi
Jadi, menurut Mahfud, sikap Jokowi sudah jelas memastikan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 digelar tanggal 14 Februari 2024.
Untuk itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak mendesak pemerintahan terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden maupaun penundaan penyelenggaraan pemilu.
"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024."
"Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah-masalah di luar itu yang menjadi urusan urusan di luar pemerintahan," sambung Mahfud.
Hingga berita ini dituliskan, pihak istana belum bersuara terkait bedanya pernyataan kedua menteri ini.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Galuh Widya)(Kompas.com/ Fika Nurul Ulya)