Duga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Akui Tak Bisa Melawan: Maaf, Tidak Bisa Mengontrol
Mendag Muhammad Lutfi ngaku tak bisa melawan mafia minyak goreng: Mohon Maaf, Tak Bisa Mengontrol.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Garudea Prabawati
"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp 7.000-Rp 8.000, ini uangnya Rp 8-9 miliar," sambungnya.
Baca juga: Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Roy Suryo: Pemerintah Telah Kalah dengan Oligarki
Lutfi mengaku tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang.
Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.
Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.
"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."
"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," pungkasnya.
Sederet Temuan Satgas Pangan Polri Usut Kelangkaan Migor
Sebelumnya, Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan hingga saat ini, ada 10 temuan masalah saat pihaknya mengusut polemik minyak goreng langka.
Dikatakannya, 10 masalah ini ditemukan dalam empat tingkat, dari kalangan produsen hingga konsumen.
"Dari pengawasan yang sudah dilakukan sampai hari ini sudah ada 10 temuan yang ditangani oleh satgas pangan."
"Kami mencoba membagi jadi 4 kategori, dari tingkat produsen, distributor, pedagang kecil, dan konsumen akhir semuanya ada," kata Helmy, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Menko Airlangga: Harga Minyak Goreng Kemasan akan Sesuai Nilai Keekonomian
Pada tingkat produsen, lanjut Helmy, terungkap adanya upaya mengalihkan penyaluran minyak goreng curah di Sulawesi Selatan.
Seharusnya minyak goreng curah diperuntukkan rumah tangga, tapi dialihkan ke industri.
"Ini sedang ditangani teman-teman Polda Sulawesi Selatan," imbuh dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.