Harta Kekayaan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Capai Rp 226 Miliar, Ada Utang Rp 38 M
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 226 miliar dan utang Rp 39 miliar. Ia punya sembilan tanah sebagai aset.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Inilah profil Mendag Muhammad Lutfi sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Muhammad Lutfi
Dikutip dari kemendag.go.id, Muhammad Lutfi lahir di Jakarta, 16 Agustus 1969 atau saat ini berumur 52 tahun.
Muhammad Lutfi kuliah mengenyam pendidikan di Purdue University, West Lafayette, Indiana, AS.
Mengambil jurusan ekonomi, Muhammad Lutfi lulus pada 1992.
Muhammad Lutfi menikah dengan mantan model dan pemeran Indonesia, Bianca Adinegoro dan memiliki seorang anak perempuan.
2. Mengawali Karier sebagai Pengusaha
Selesai kuliah, Muhammad Lutfi memulai perjalanan kariernya sebagai seorang pengusaha.
Dikutip dari Kompas.com, Muhammad Lutfi bersama beberapa rekannya yakni Erick Thohir yang kini merupakan Menteri BUMN dan Wishnu Wardhana, berinisiatif mendirikan Mahaka Group.
Mahaka Group adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, keuangan, dan media.
Di perusahaan tersebut, Muhammad Lutfi pernah menjabat sebagai Presiden Direktur.
Kesuksesannya dalam mengelola bisnis, membuat Muhammad Lutfi didapuk menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia untuk Jakarta Raya (HIPMI JAYA) periode 1998-2001.
Selepas dari HIPMI Jakarta, Muhammad Lutfi terpilih menjadi Ketua DPP HIPMI selama periode 2001-2004.
Pada 2008, Muhammad Lutfi menerima pengakuan global dari World Economic Forum (WEF).
Ia dinobatkan sebagai salah satu Pemimpin Muda Global (Young Global Leaders/YGL) di antara para pemimpin muda internasional lainnya termasuk Larry Page dan Sergey Brin dari Google.
Baca juga: Mendag Muhammad Lutfi Mengakui Tak Bisa Lawan Mafia Minyak Goreng
Baca juga: Politikus PDIP Kepada Mendag Lutfi: Terima Kasih Pak Menteri Sudah Melengkapi Penderitaan Rakyat
3. Langganan Masuk Kabinet
Di bidang pemerintahan, Muhammad Lutfi bukanlah sosok yang baru. Ia wara-wiri di lingkungan istana termasuk menjadi pembantu presiden.
Ia sudah dua kali menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan satu kali sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Semula, pada 2005, Muhammad Lutfi diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Kepala BKPM.
Saat itu, usia Lutfi masih 36 tahun sehingga menjadikannya sebagai Kepala BKPM termuda di Indonesia.
Lutfi menjabat Kepala BKPM periode 16 Mei 2005-22 Oktober 2009.
Masih di era SBY, Muhammad Lutfi diangkat sebagai Menteri Perdagangan pada 14 Februari 2014.
Ia menggantikan Gita Wirjawan yang mundur sebagai Menteri Perdagangan karena ingin fokus di politik.
Saat itu, Gita Wirjawan merupakan salah satu kandidat dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.
Muhammad Lutfi kembali menjadi Menteri Perdagangan pada era Joko Widodo (Jokowi) per 23 Desember 2020.
Lutfi masuk ke kabinet periode kedua era Jokowi menggantikan posisi Agus Suparmanto yang terkena reshuffle.
4. Dua Kali Jadi Duta Besar
Selain sebagai menteri, Muhammad Lutfi juga pernah menjadi duta besar sebanyak dua kali.
Pertama pada Agustus 2010, ia ditunjuk oleh Presiden SBY sebagai Duta Besar untuk Jepang dan Federasi Mikronesia.
Muhammad Lutfi lagi-lagi menjadi orang termuda yang pernah bertugas di kedutaan terbesar Indonesia.
Sekaligus sebagai salah satu duta termuda yang mewakili Indonesia secara internasional.
Kemudian pada masa Jokowi, Muhammad Lutfi kembali ditunjuk sebagai duta besar.
Kali ini, ia dilantik menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat pada 14 September 2020 hingga akhirnya bergeser ke pos menteri perdagangan.
5. Ngaku Tak Bisa Lawan Mafia Minyak Goreng
Kini, saat kisruh minyak goreng terjadi di Indonesia, Muhammad Lutfi termasuk orang yang paling banyak dicari.
Termasuk oleh DPR RI yang sempat memanggil Lutfi sebanyak dua kali untuk membahas langkanya minyak goreng di pasaran.
Akhirnya, Lutfi muncul di DPR RI dan melakukan rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Di depan DPR, Muhammad Lutfi mengakui tidak dapat melawan penyimpangan minyak goreng yang dilakukan para mafia dan para spekulan.
Hal ini karena keterbatasan kewenangannya dalam undang-undang. Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.
Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.
"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."
"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Shella Latifa) (Kompas.com)