Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerimaan Polri 2022: Akpol, Bintara dan Tamtama, Ini Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan

Penerimaan Polri tahun 2022 baik Akpol, Bintara maupun Tamtama di penerimaan.polri.go.id akan dilakukan terpadu atau secara bersamaan. 

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Penerimaan Polri 2022: Akpol, Bintara dan Tamtama, Ini Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan
ist
Ilustrasi Polri -Penerimaan Polri tahun 2022 baik Akpol, Tamtama dan Bintara segera dibuka 

4. Minimal umur 18 tahun

Baca juga: Koordinasi dengan FBI, Bareskrim Polri Kejar Saifuddin Ibrahim ke Amerika Serikat

Selain persyaratan umum, nantinya akan ada persyaratan khusus yang detailnya akan diinformasikan saat pendaftaran dibuka. 

Persyaratan khusus itu juga berbeda-beda tergantung dari jalur penerimaan masing-masing, apakah Akpol, Bintara, atau Tamtama

"Persyaratan khusus itu nantinya akan ada pemberitauan di website penerimaan Polri," katanya sebagaimana dikutip dari Youtube resmi penerimaan Polri, Penyediaan Personel yang diunggah pada 12 Maret lalu. 

Sambil menunggu pendaftaran, AKBP Eko juga menyampaikan calon pendaftar bisa menyiapkan berkas umum yang bisa dipersiapkan dari sekarang. 

Berkas-berkas tersebut yakni: 

1. ijazah asli dan fotocopy legalisir baik SD, SMP dan SMA

Berita Rekomendasi

2. Akta kelahiran

3. SKCK

4. Surat keterangan kesehatan

5. Foto 4x6 minimal 10 lembar

AKBP Eko menyatakan, selain berkas umum itu, ada ada berkas khusus semisal surat pernyataan tidak menikah dan pernyataan persetujuan orang tua. 

Berkas khusus itu akan tersedia di website pendaftaraan saat pendaftaran sudah dibuka. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas