Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Akan Periksa Pihak Klub Sepakbola MU soal Peran Tersangka Penipuan Robot Trading Viral Blast

peran dari tersangka Zainal tersebut adalah sebagai pihak yang mengurusi sponsor terhadap PT Trust Global Karya atau Viral Blast.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Akan Periksa Pihak Klub Sepakbola MU soal Peran Tersangka Penipuan Robot Trading Viral Blast
Dok. pribadi
Klub Liga 1, Madura United perkenalkan pengusaha muda asal Jawa Timur, Zainal Hudha Purnama sebagai manajer baru Madura United. 

Setelah itu, uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.

Diduga, mereka aktif melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan dan membayarkan uang hasil kejahatan tersebut. 

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 105 jo Pasal 9 dan/atau Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. 

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas