Segera Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan 2022 Secara Online Sebelum 31 Maret 2022
Batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022. Adapun untuk lapor SPT Tahunan dapat dilakukan dengan login akun di djponline.pajak.go.id.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor SPT tahunan dengan login akun di djponline.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022 dalam artikel ini.
Diketahui, batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022.
Sehingga, masyarakat perlu segera melapor SPT Tahunan sebelum waktu yang ditentukan tersebut.
Sementara itu, Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Adapun untuk lapor SPT Tahunan dapat dilakukan dengan login akun di djponline.pajak.go.id.
Akan tetapi, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum melapor SPT Tahunan.
Baca juga: Petunjuk Pengisian Formulir SPT 1770SS dan 1770S, Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2022
Baca juga: Soal SPT Tahunan, Terlambat Lapor atau Tidak Lapor Kena Denda Rp 100 Ribu
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengisian SPT:
- Bukti pemotongan pajak
- Daftar penghasilan
- Daftar harta dan utang
- Daftar tanggungan keluarga
- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain
- Dokumen terkait lainnya
Cara Daftar Akun DJP Online
- Buka djponline.pajak.go.id