Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat Paspor untuk Umrah Online dan Offline, Siapkan Dokumen Ini

Pendaftaran paspor bisa dilakukan secara online atau offline dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Membuat Paspor untuk Umrah Online dan Offline, Siapkan Dokumen Ini
indonesia.go.id
Ilustrasi paspor Indonesia. Cara Membuat Paspor untuk Umrah Secara Online dan Offline, Siapkan Dokumen Ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara membuat paspor umrah, selengkapnya dalam artikel ini.

Paspor merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki seseorang untuk pergi keluar negeri, termasuk untuk calon jamaah umrah.

Ketika ke luar negeri melalui bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas, kelengkapan dokumen seperti paspor akan diperiksa oleh petugas imigrasi.

Untuk perjalanan umrah maupun haji, Anda dapat membuat paspor umum.

Pendaftaran paspor bisa dilakukan secara online atau offline dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat.

Baca juga: Garuda Kembali Layani Penerbangan Umrah 1 Kali Seminggu dari Juanda Surabaya

Baca juga: Arab Saudi Cabut Aturan Karantina, Kemenag Minta Travel Umrah Tak Lengah Awasi Jemaahnya

Persyaratan Dokumen

Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk umrah yang dikutip dari imigrasi.go.id:

Berita Rekomendasi

1. KTP

2. Kartu Keluarga

3. Akta lahir/Ijazah/Akta Nikah/ Surat ganti nama/ Bukti Kewarganegaraan Indonesia

4. Surat pernyataan pembuatan paspor

5. Surat rekomendasi dari travel umrah

6. Surat rekomendasi dari departemen agama

Cara Membuat Paspor Umrah Online

Dirangkum Tribunnews.com, berikut cara membuat paspor umrah:

- Masuk ke laman imigrasi.go.id lalu klik layanan paspor online.

- Klik menu layanan online service dan memilih “Layanan Antrian Papor Inline”.

- Calon jamaah umrah akan diminta mengisi seluruh data yang dibutuhkan.

- Selanjutnya mengunggah (upload) hasil scan KTP, KK, serta Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah.

- Print form tersebut dan Anda hanya akan memberikan hasil print form yang memiliki barcode kepada petugas yang akan mengisi database di Kantor Imigrasi.

Setelah mengisi database dan verifikasi data, petugas akan memberikan surat pengantar.

- Setelah pembayaran selesai, pemohon akan langsung menuju lokasi pengambilan foto dan sidik jari.

- Proses selanjutnya adalah menunggu panggilan untuk wawancara.

Saat proses wawancara berlangsung, Anda akan ditanya mengenai negera serta tujuan Anda membuat paspor.

Bagi jamaah umrah, negara tujuan Arab Saudi dan bermaksud untuk melaksanakan ibadah umrah.

Jika dalam proses wawancara tidak ditemukan kesalahan, maka Anda diminta untuk meneliti kembali data yang telah masuk serta menandatangani buku paspor.

Cara Membuat Paspor Umrah Offline

- Datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat

- Membawa seluruh dokumen asli yang dibutuhkan

- Mengisi form yang sudah disediakan

Form pengajuan paspor berisi seputar nama, alamat, tempat tanggal lahir, dll

Khusus untuk calon jamaah umrah, data pada bagian 'nama' wajib berisi nama tiga suku kata tanpa gelar.

Nah, jika nama Anda hanya terdiri dari dua suku kata maka Anda akan diminta menuliskan satu suku kata lagi yakni biasanya nama ayah Anda.

- Menyerahkan semua dokumen untuk di scan dan diproses oleh petugas imigrasi

- Surat Pengantar

Setelah verifikasi, petugas akan memberikan surat pengantar dan Anda diminta untuk melakukan pembayaran Rp 255.000.

- Foto untuk Paspor

Jika pembayaran sudah selesai, pemohon akan langsung menuju lokasi pengambilan foto dan sidik jari.

Setelah itu proses selanjutnya adalah menunggu panggilan untuk wawancara.

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Lanny Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas