KPU Pertahankan Kotak Suara Kardus, PA 212: Terpenting Jangan Ada Kecurangan Lagi
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, sejauh ini pihaknya menyetujui saja apa yang sudah disimulasikan oleh KPU asal jangan ada kecurangan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 turut memberikan tanggapan terkait simulasi pemilihan umum (Pemilu) 2024, di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mempertahankan penggunaan kotak suara berbahan kardus.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, sejauh ini pihaknya menyetujui saja apa yang sudah disimulasikan oleh KPU.
Terpenting kata dia, dalam praktiknya nanti, tidak ada lagi dugaan kecurangan atau manipulasi sebagaimana yang dipermasalahkan pada Pemilu 2019 lalu.
"Bagi kami apapun sarana pemilu, yang penting jurdil (jujur dan adil), jangan ada manulipulasi dan kecurangan lagi," kata Slamet saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: KPU dan Komisioner Baru Satu Suara Tak Terpengaruh Wacana Penundaan Pemilu 2024
Baca juga: Komisi II DPR: Penyederhanaan Surat Suara Jangan Menyulitkan Pemilih, Kaji dan Simulasikan Dulu
Kendati demikian, Slamet belum dapat memberikan keterangan lebih jauh termasuk tanggapannya perihal tingkat keamanan kotak suara pada proses simulasi pemilu itu.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (22/3/2022), telah menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan.
Namun dalam kegiatan simulasi yang digelar di halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat ini, kotak suara dari kardus tetap digunakan.
Baca juga: Pemilu 2024: Kotak Suara Masih Pakai Kardus, KPU Yakin Anggaran Bisa Dihemat 60 Persen
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan tak ada masalah dalam penggunaan kotak suara kardus.
"Nggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton itu nggak ada persoalan," kata Evi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa.
Terlebih kata Evi, penggunaan kotak suara kardus punya keunggulan dari segi penghematan anggaran, serta transparansi.
Biaya produksi kotak suara kardus jauh lebih murah ketimbang bahan aluminium yang memakan biaya lebih besar, serta perawatan ekstra.
Sementara dari sisi transparansi, kotak suara kardus punya bagian transparan seperti jendela pada sisi depan. Hal ini yang jadi pembeda antara kotak suara aluminium dengan kotak suara kardus.
Baca juga: KPU Pertahankan Kotak Suara Kardus di Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini Alasannya
"Pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi ya artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau aluminium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga kita memiliharanya. Kita perlu gudang kalau ini kan siap pakai aja," terangnya.
"Kaleng tidak lagi memenuhi syarat transparansi. Kalau sekarang ada transparan itu kan jadi syarat pengadaan kotak suara di Pemilu 2019, maka kita cari model baru dari kotak suara kita supaya transparan. Itulah kenapa ada jendelanya. Kalau dulu aluminium kaleng tidak ada jendela jadi nggak keliatan," jelas Evi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.