Anggota Komisi IX DPR Sesalkan Drama Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons soal kabar pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons soal kabar pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Rahmad sangat menyayangkan drama pemecatan yang semestinya menjadi ranah privat organisasi.
Menurutnya, hal itu diduga ada unsur kesengajaan diviralkan ke ranah publik, serta publik diajak pro dan kontra.
Sehingga, menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional.
"Apalagi di era perang melawan pandemi sehingga pantas dipertanyakan motif viralnya di masyarakat," kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (27/3/2022).
Rahmad menyebut, IDI adalah organisasi profesi yang memiliki sejarah panjang dengan banyak prestasi dan pengabdian kepada kesehatan negara.
Baca juga: DPR Sesalkan Pemecatan Terawan: Seharusnya Diapresiasi Bukan Malah Dipecat
Namun, konflik berkepanjangan membuaat masyarakat jengah disuguhi drama tidak elok soal konflik.
Terlebih, kata Rahmad, banyak dokter ada yang pro dan kontra terhadap substansi yang dipersoalkan IDI.
Serta banyak masyarakat yang mendukung temuan-temuan kedokteran semacam ini.
"Sehingga menjadikan IDI diduga lebih terlihat pada persoalan personal," katanya.
Politikus PDIP ini pun menyayangkan deretan panjang prestasi IDI buat masyarakat.
Namun, terbelah pro dan kontra terhadap pemecatan ini dibawa ke ranah publik.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Minta Kemenkes Turun Tangan terkait Pemecatan Dokter Terawan
Semestinya, lanjutnya, IDI lebih fokus kepada bagaimana berpikir, memenuhi kekurang dokter umum dan dokter spesialis.
Serta, bagaimana pemerataan praktik dokter di Indonesia.
"Drama pemecatan ini telah buat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi, dan konflik ini sebagai momentum untuk mendorong percepatan amandemen UU praktik kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh," kata Rahmad.
"Bagaimana pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah kontitusi kebebasan berserikat," jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa IDI dan dr Terawan beserta angota lainya adalah aset nasional.
Baca juga: DPR Sorotil Pemecatan dr. Terawan dari IDI karena Promosikan Vaksin Nusantara : Harusnya Diapresiasi
Untuk menghakiri konflik IDI dan dr Terawan demi pelayanan kesehatan masyarakat, ia dorong agar adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi.
Selama IDI masih sebagai wadah tunggal sebelum di amandeman UU praktek kedokteran IDI.
"Hendaknya kita dorong menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan pembinaan, komunikasi dan cara cara yang elegan dan tidak mengajak masyarakat untuk turut berpolemek terhadap persoalan organisasi," kata Rahmad Handoyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.