DPR Sorotil Pemecatan dr. Terawan dari IDI karena Promosikan Vaksin Nusantara : Harusnya Diapresiasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena turut menyoroti terkait pemecatan yang dilakukan IDI pada dr Terawan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena turut menyoroti terkait pemecatan yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto.
Salah satu penyebab Terawan dipecat dari keanggotaan IDI diduga karena mempromosikan Vaksin Nusantara saat penelitiannya belum selesai.
Melkiades merasa heran dengan pemecatan tersebut, sebab vaksin yang turut dicetuskan oleh Terawan itu harusnya diapresiasi karena sudah banyak masyarakat hingga pejabat publik yang menerima manfaatnya.
Baca juga: Kini Dipecat IDI, Ini Pidato Terawan saat Diberi Gelar Profesor Kehormatan, Singgung Prabowo
Baca juga: Rekam Jejak Dokter Terawan, Menangani Pasien Stroke dengan Terapi Cuci Otak Hingga Dipecat dari IDI
"Demikian juga vaksin nusantara sudah banyak juga orang yang pakai dan dirasakan manfaatnya. Tentu hal semacam ini harus betul kita apresiasi dan jangan sampai justru dipakai jadi alasan untuk memecat pak terawan," kata politikus yang akrab disapa Melki itu saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Minggu (27/3/2022).
Lebih lanjut kata Melki, seharusnya ada proses yang dikomunikasikan terlebih dahulu di dalam internal IDI sebelum akhirnya melakukan keputusan pemecatan terhadap Terawan.
Tak hanya itu, demi menyempurnakan kinerja dari Dokter di Indonesia dalam membentuk kesehatan yang maksimal, Melki juga menyebutkan DPR RI melalui Komisi IX akan meninjau kembali perihal Undang-Undang (UU) Praktik Kedokteran dengan Badan Legislasi (Baleg).
Hal itu juga seraya dengan arahan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco agar tidak lagi terjadi adanya super power atau kewenangan yang besar dari organisasi kedokteran, yang malah tidak sejalan dengan pembenahan yang tengah dilakukan pemerintah dalam sektor kesehatan.
"Akan kami kaji di komisi IX dan Baleg bagaimana usulan untuk menyempurnakan UU praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran ini bisa kita lakukan dalam rangka menyempurnakan kondisi pelayanan kesehatan tanah air termasuk bagaimana peran dari profesi (dokter)," tukas Melki.
Diketahui, Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.
Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Sejumlah masalah diduga menjadi dasar penyebab keputusan MKEK tersebut, salah satunya, langkah Terawan yang mempromosikan Vaksin Nusantara padahal belum ada penelitian yang final.
Bahkan vaksin itu turut diterima oleh sejumlah pejabat publik termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Tak hanya itu, eks Menkes tersebut juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak atau metode Digital Substraction Angiography (DSA) untuk penyembuhan penderita stroke.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.