Soal Usulan e-Voting di Pemilu 2024, PDI-P: Harus Ada Masa Transisi Tidak Bisa Tiba-tiba
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menanggapi soal usulan e-voting di Pemilu 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menanggapi soal wacana internet voting atau e-voting di Pemilu 2024.
Hasto mengatakan e-voting dalam pemilu tidak boleh dilaksanakan secara tiba-tiba.
Ia menilai perlunya uji coba terlebih dahulu pada tingkat pemilihan kepala daerah (Pilkada) setingkat kota.
Kemudian, baru diuji coba di tingkat kabupaten, provinsi hingga tahapan nasional.
Baca juga: Soal Usulan Pakai e-Voting di Pemilu 2024, KoDe Inisiatif Sebut e-Rekap Lebih Bermanfaat
Baca juga: Pimpinan Komisi II Respons Usulan E-Voting di Pemilu 2024, Tapi Dorong Revisi UU Pemilu Ke Jokowi
Hal tersebut untuk mengukur sejumlah aspek di masyarakat untuk kematangan demokrasi.
"Jadi dalam skala pilkada kota dulu. Kemudian kabupaten, dan setelah itu diuji coba baru di tingkat nasional."
"Jadi selalu ada masa transisi tidak bisa mengubah aturan secara tiba-tiba," kata Hasto, Minggu (27/3/2022) malam, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Hasto setuju jika ke depannya pemilu dilakukan melalui mekanisme e-voting.
Tetapi ia kembali menegaskan untuk implementasinya jangan terlalu terburu-buru.
"Kita tidak boleh buru-buru karena perubahan sistem itu harus melalui satu tahap-tahap dan melalui kepastian bahwa hal tersebut memang meningkatkan demokrasi kita," Tegas Hasto.
Hasto juga mengatakan jika Pemerintah ingin menggunakan sistem e-voting dalam pemilu maka harus melaksanakan sejumlah tahap.
Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Cak Imin: Murni Ide Saya
Pertama, dia menyinggung soal edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme e-voting sebelum diterapkan.
"Harus dilakukan sosialisasi bagaimana sistemnya, bagaimana akuntabilitasnya,"
"Kemudian bagaimana menghindari adanya satu intervensi untuk melakukan manipulasi di dalam suara. Itu kan yang harus dipastikan terlebih dahulu," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.