DPR RI Beberkan 3 Alasan Pemecatan Terawan dari IDI Dianggap Tidak Sah
DPR RI buka suara, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad beberkan 3 alasan pemecatan Terawan dianggap tidak sah
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menuai berbagai komentar.
Termasuk Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco telah mempelajari dengan seksama soal pemecatan ini.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang menyebabkan pemecatan ini dianggap tidak sah.
Pertama, pemecatan itu atas rekomendasi dari Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
“Yang kedua, rekomendasi ini perlu dieksekusi oleh PB (Pengurus Besar) IDI."
"Sementara pengurus lama (PB IDI) demisioner, (dan) pengurus baru belum dilantik," kata Dasco, Senin (28/3/2022) dikutip dari laman resmi DPR RI.
Baca juga: Soal Pemecatan Dokter Terawan dari IDI, Kemenkes Turun Tangan, Sebut akan Bantu Mediasi
Baca juga: Terkait Pemecatan Terawan, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni: Kami Akan Panggil IDI
Selanjutnya yang ketiga, pemecatan tersebut dibacakan oleh perangkat yang tidak jelas dalam forum Muktamar IDI di Aceh.
"Lalu kemudian itu dibacakan dalam forum Muktamar (IDI di Aceh) oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan,” sambung Dasco.
Serahkan ke Kemenkes
Atas masalah ini, Dasco mempercayakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dapat memfasilitasi persoalan yang melibatkan IDI dengan Terawan.
Harapannya, sambung Dasco, permasalahan ini tidak berlarut dan melebar kemana-mana.
“Saya ada komunikasi dengan Menteri Kesehatan untuk kemudian memastikan Kemenkes memfasilitasi agar permasalahan-permasalahan ini tidak berlarut-larut."
"Kemudian saya percaya Menkes dapat memfasilitasi pengurus IDI yang baru dengan Dokter Terawan sebagai anggota IDI."