Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IDI Sebut Pemberhentian Terawan Tak Terkait Vaksin Nusantara: Proses Panjang Sejak 2013

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan soal pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in IDI Sebut Pemberhentian Terawan Tak Terkait Vaksin Nusantara: Proses Panjang Sejak 2013
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Dalam artikel mengulas tentang pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya. 

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama-sama pasca pandemi ini," ucapnya.

Baca juga: KLARIFIKASI IDI soal Pemberhentian Terawan: Pertimbangannya Banyak, Kasus Terawan Ada Catatan Khusus

Wakil Ketua DPR Sebut Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Tidak Sah

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai pemecatan Terawan dari dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat tidalak sah.

Menurutnya, pemberhentian Terawan dari hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh masih rekomendasi.

Sehingga, disebutkan Dasco, hal tersebut tidaklah sah.

"Kalau saya pelajari bisa kita nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah."

"Pertama, itu baru rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (28/3/2022).

Berita Rekomendasi

"Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan yang baru belum dilantik," lanjutnya.

Selain itu, kata Dasco, keputusan itu dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan.

Dasco berharap, polemik pemecatan Terawan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan pengurus PB IDI yang baru.

Dasco pun menegaskan, akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk menindak oknum yang membuat kegaduhan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Milani Resti/Rina Ayu, Kompas.com/Raja Umar, Kompas.tv/Isnaya Helmi)

Simak berita lainnya terkait Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas