Apresiasi Kebijakan Panglima TNI, Komnas HAM: Setiap Orang Berhak Bebas dari Stigma dan Diskriminasi
Komnas HAM apresiasi kebijakan Panglima TNI yang memperbolehkan keturunan anggota bekas PKI untuk bisa mendaftar menjadi anggota TNI.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari (PKI), karena apa? saya menggunakan dasar hukum," lanjut Andika.
Pada momen yang sama, Andika juga menghapus syarat renang dalam tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani.
Yakni yang mencakup pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.
Andika kemudian memerintahkan agar pemeriksaan postur tubuh dihapus.
Pertimbangannya karena sudah dilakukan pada saat tes kesehatan.
"Kita jangan duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan."
"Menurut saya kalau samapta kesegaran jasmani sudah itu saja."
Baca juga: Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI: Beda Zamannya, Generasi Sekarang Lebih Kedepankan Aspirasi Pribadi
"Yang postur segala macam tadi, sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget," kata Andika.
Tak hanya itu, Andika menghapuskan syarat kemampuan renang dan akademik dalam Tes Kesamaptaan Jasmani.
Menurutnya, syarat kemampuan renang tersebut tidak adil.
Soal kemampuan akademik calon prajurit TNI, Andika menyebut cukup dilihat dari transkrip nilai terakhir dan ijazah saja.
"Itu sudah tidak usah lagi. Kita tidak fair juga, ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari (kolam renang) tidak pernah renang, nanti tidak fair," lanjut Andika.
"Tidak usah ada lagi tes akademik. karena menurut saya sudah cukup nilai akademik (diambil) dari ijazahnya."
"Kalau ada ujian nasional sudah, itu lebih akurat lagi. Ya itu saja," kata Andika.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)