Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apresiasi Kebijakan Panglima TNI, Komnas HAM: Setiap Orang Berhak Bebas dari Stigma dan Diskriminasi

Komnas HAM apresiasi kebijakan Panglima TNI yang memperbolehkan keturunan anggota bekas PKI untuk bisa mendaftar menjadi anggota TNI.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Apresiasi Kebijakan Panglima TNI, Komnas HAM: Setiap Orang Berhak Bebas dari Stigma dan Diskriminasi
PUSPEN TNI/Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat memimpin Apel Gelar Pasukan Penebalan Satgas Covid-19 di Lapangan Mataram, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (6/6/2021). Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penebalan dan penguatan Posko PPKM Skala Mikro. Dengan demikian, diharapkan upaya meningkatkan kesadaran disiplin protokol kesehatan dapat lebih optimal. - Apresiasi Kebijakan Panglima TNI, Komnas HAM: Setiap Orang Berhak Bebas dari Stigma dan Diskriminasi (TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI) 

"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari (PKI), karena apa? saya menggunakan dasar hukum," lanjut Andika.

Pada momen yang sama, Andika juga menghapus syarat renang dalam tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani.

Yakni yang mencakup pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.

Andika kemudian memerintahkan agar pemeriksaan postur tubuh dihapus.

Pertimbangannya karena sudah dilakukan pada saat tes kesehatan.

"Kita jangan duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan."

"Menurut saya kalau samapta kesegaran jasmani sudah itu saja."

Baca juga: Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI: Beda Zamannya, Generasi Sekarang Lebih Kedepankan Aspirasi Pribadi

BERITA TERKAIT

"Yang postur segala macam tadi, sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget," kata Andika.

Tak hanya itu, Andika menghapuskan syarat kemampuan renang dan akademik dalam Tes Kesamaptaan Jasmani.

Menurutnya, syarat kemampuan renang tersebut tidak adil.

Soal kemampuan akademik calon prajurit TNI, Andika menyebut cukup dilihat dari transkrip nilai terakhir dan ijazah saja.

"Itu sudah tidak usah lagi. Kita tidak fair juga, ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari (kolam renang) tidak pernah renang, nanti tidak fair," lanjut Andika.

"Tidak usah ada lagi tes akademik. karena menurut saya sudah cukup nilai akademik (diambil) dari ijazahnya."

"Kalau ada ujian nasional sudah, itu lebih akurat lagi. Ya itu saja," kata Andika.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas