Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Ahli Forensik: Kalau Cepat Ditolong Kemungkinan Besar Handi Saputra Bisa Selamat

Berdasarkan hasil autopsi ditemukan luka di kepala korban dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat Handi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau

Berdasarkan pengalamannya sebagai dokter forensik, Zaenuri menjelaskan ada tiga kondisi jenazah yang ditemukan tenggelam.

Pertama adalah sadar, masuk ke dalam air, kemudian meninggal.

Pada kondisi tersebut, kata dia, akan terdapat air atau benda-benda yang biasa ada di air pada paru-paru dan lambung korban karena refleks manusia ketika sadar akan berusaha menyingkirkan air yang menuju saluran napas sehingga air juga akan masuk ke lambung.

Selain itu, biasanya tangan jenazah akam mengepal karena berusaha meraih sesuatu untuk bertahan hidup.

Kedua adalah tidak sadar, masuk ke dalam air, kemudian meninggal.

Baca juga: Kolonel Priyanto Tanya 4 Hal Ini Kepada Ahli Forensik yang Autopsi Jenazah Handi Saputra

Pada kondisi tersebut, kata Zaenuri, akan ditemukan air atau benda-benda yang biasanya ada air pada paru-paru jenazah namun tidak akan ditemukan air pada lambung jenazah.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut karena, kata dia, menelan adalah mekanisme organ yang bisa dilakukan ketika sadar.

Ketiga adalah sudah meninggal kemudian masuk ke dalam air.

Pada kondisi tersebut, lanjut dia, tidak akan ditemukan air atau benda-benda yang biasa ada di air pada paru-paru dan lambung jenazah.

"Ketika orang sudah meninggal, masuk ke dalam air, dia tidak bernapas, dia tidak menelan, sehingga paru-paru dan lambungnya kering," kata Zaenuri.

Jenazah Handi sebelumnya ditemukan di tepi Sungai Serayu di Banyumas dekat dengan area penambangan pasir.

Dua orang penambang pasir yang menemukan jenazah Handi di lokasi tersebut juga telah menyampaikan kesaksiannya di persidangan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya Kolonel Inf Priyanto didakwa atas sejumlah tindak kejahatan pada persidangan Selasa (8/3/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas