Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Politisi, Pegiat HAM Hingga Pengamat Soal Jenderal Andika Izinkan Keturunan PKI Bisa Jadi TNI

"Peraturan macam itu sudah sebaiknya dihapuskan, di seluruh lembaga dan instansi pemerintah yang berwenang,"

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Reaksi Politisi, Pegiat HAM Hingga Pengamat Soal Jenderal Andika Izinkan Keturunan PKI Bisa Jadi TNI
Capture Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat rapat soal penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. 

Menurutnya, apa yang dikatakan Jenderal Andika sudah benar.

"Intinya kita berpegang teguh saja pada aturan soal persyaratan menjadi prajurit TNI seperti yang termaktub dalam UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI," kata TB Hasanuddin kepasa wartawan, Kamis (31/3/2022).

Politisi PDIP itu menambahkan, persoalan pendaftar seleksi prajurit TNI adalah keturunan organisasi terlarang seperti PKI atau organisasi radikal lainnya tidak perlu diperdebatkan terlalu panjang.

"Intinya syarat tersebut mengikat pada pendaftar, bukan  mengikat leluhurnya leluhurnya, jadi pendaftarnyalah yang harus dibuktikan bahwa dia setia pada NKRI berdasar Pancasila dan UUD RI 1945," kata dia

"Syarat setia pada NKRI berdasar Pancasila dan UUD RI 1945 itu penting karena nantinya Prajurit TNI ini akan menjadi alat pertahanan negara yang tunduk pada politik negara dimana pun ditugaskan," kata dia.

Dikritik PA 212

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif menanggapi kebijakan terbaru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan PKI untuk daftar dan menjadi anggota TNI.

Berita Rekomendasi

Slamet mewakili PA 212 secara tegas menolak kebijakan tersebut.

Dirinya bahkan mengingatkan, kalau paham komunis itu masih ada dan bisa saja bangkit.

"Menolak (kebijakan itu). Semoga rakyat makin sadar kalau PKI atau Komunis itu ada dan bangkit bahkan sangat kuat, diduga sudah ada di sekitar kekuasaan," kata Slamet Ma'arif saat dimintai tanggapannya, Kamis (31/3/2022).

Slamet lantas mempertanyakan sebab kenapa Panglima TNI membuat kebijakan tersebut, padahal menurutnya Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 belum dicabut.

Tak hanya itu, dirinya juga mengkhawatirkan adanya kebangkitan komunis meski pada masa saat ini sudah dilarang dan hanya tersisa kalangan keturunan anggota PKI.

"Apa Panglima lupa TAP MPRS 25 tahun 1966 tentang larangan PKI belum dicabut? Apa ada jaminan anak keturunan tidak berideologi komunis? Karena faktanya banyak anak keturunan yang terlihat membangkitkan ideologi dan paham PKI," ucap dia.

Atas hal itu kata Slamet, dibanding mengeluarkan kebijakan untuk membolehkan keturunan PKI menjadi anggota TNI dirinya meminta kepada Panglima untuk fokus pada pemberantasan tindak teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Saran saya kepada Panglima TNI sekarang fokus aja kerahkan kekuatan TNI untuk tindak teroris KKB di Papua," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas