Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BP2MI Kembali Singgung Oknum Beratribut jadi Beking Penempatan PMI

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali menyinggung oknum beratribut yang terkait penempatan PMI ilegal di

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kepala BP2MI Kembali Singgung Oknum Beratribut jadi Beking Penempatan PMI
Larasati Dyah Utami
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali menyinggung oknum beratribut yang terkait penempatan PMI ilegal di luar negeri.

Benny menyoroti kejahatan penempatan ilegal yang banyak dilakukan oleh para sindikat dan mafia, yang ia sebut kejahatan besar.

Walaupun bisnis ini dilakukan oleh hanya segelintir orang, namun ia menyangkan kejahatan ini dibekingi oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan.

"Ini bisnis kotor yang menggiurkan. Sayangnya, walaupun bisnis hanya dilakukan segelintir orang yang disebut mafia. Namun ini dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan," kata Benny di Penandatangan MoU Kerjasama Penempatan PMI dengan Pemda, di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

"Kalau saya bilang begini, pasti ada pihak yang tersinggung dan marah. Ya gak peduli, yang penting saya bertanggung jawab terhadap perintah konstitusi untuk memberikan perlindungan pada PMI," lanjutnya.

Namun Benny mengapresiasi, sejumlah kementerian/lembaga saat ini juga konsen terhadap pencegahan penempatan PMI ilegal ke luar negeri.

Baca juga: BP2MI Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran, Total dengan 88 Pemda

"Tidak hanya BP2MI, TNI hingga Polri melakukan pencegahan di beberapa kantong penempatan, dan menangkap oknum yang menjadi kaki tangan dari bandar," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pada hari ini, BP2MI kembali menandatangani Nota Kesepakatan, yang kali ini dilakukan dengan 6 Pemerintah Darrah (Pemda).

Penandatangan Nota Kesepakatan dengan Kab. Banggai Laut, Kota Solok, Kab. Tanah Datar, Kab. Flores Timur, Kab. Manggarai dan Kab. Ende dilakukan di Kantor BP2MI Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Kepala BP2MI menyebut sudah ada 82 kerja sama yang dilakukan dengan Pemda, sehingga total sudah ada 88 kerja sama yang dilakukan dengan Pemda.

Ia menegaskan kerja sama dengan Pemda ini untuk membuktikan negara benar-benar serius ingin memberikan perlindungan kepada PMI.

"Kordinasi, sosialisasi, dan fasilitasi penempatan dan perlindungan PMI yang menjadi tugas dan tanggung jawab kolaborasi bersama antara BP2MI dan Pemda," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas