Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Sebut Keturunan PRRI, Permesta, dan DI/TII Juga Boleh Daftar TNI, Tak Hanya Keturunan PKI

Komnas HAM menegaskan Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan bagi semua warga tanpa melihat silsilah atau garis keturunan seseorang.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Komnas HAM Sebut Keturunan PRRI, Permesta, dan DI/TII Juga Boleh Daftar TNI, Tak Hanya Keturunan PKI
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (8/12/2021). 

Pada momen yang sama, Andika juga menghapus syarat renang dalam tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani.

Baca juga: Reaksi Politisi, Pegiat HAM Hingga Pengamat Soal Jenderal Andika Izinkan Keturunan PKI Bisa Jadi TNI

Yakni yang mencakup pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.

Andika kemudian memerintahkan agar pemeriksaan postur tubuh dihapus.

Pertimbangannya karena sudah dilakukan pada saat tes kesehatan.

"Kita jangan duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan."

"Menurut saya kalau samapta kesegaran jasmani sudah itu saja."

"Yang postur segala macam tadi, sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget," kata Andika.

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu, Andika menghapuskan syarat kemampuan renang dan akademik dalam Tes Kesamaptaan Jasmani.

Baca juga: Ketua Pansel Ungkap Pendaftar Anggota Komnas HAM 2022-2027 Sangat Minim dari Kalangan Aktivis

Menurutnya, syarat kemampuan renang tersebut tidak adil.

Soal kemampuan akademik calon prajurit TNI, Andika menyebut cukup dilihat dari transkrip nilai terakhir dan ijazah saja.

"Itu sudah tidak usah lagi. Kita tidak fair juga, ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari (kolam renang) tidak pernah renang, nanti tidak fair," lanjut Andika.

"Tidak usah ada lagi tes akademik. karena menurut saya sudah cukup nilai akademik (diambil) dari ijazahnya."

"Kalau ada ujian nasional sudah, itu lebih akurat lagi. Ya itu saja," kata Andika.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas