Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Jatuhkan Vonis Muhammad Kece 10 Tahun Penjara, Ribuan Orang Hadir Pantau Sidang di PN Ciamis

Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa kasus penodaan agama Muhammad Kece

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hakim Jatuhkan Vonis Muhammad Kece 10 Tahun Penjara, Ribuan Orang Hadir Pantau Sidang di PN Ciamis
screenshot
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

Youtuber M Kece menjadi sorotan masyarakat terkait duguaan penistaan agama, keluarga merasa miris.

M Kece atau yang disebut Kosman oleh keluarganya merupakan satu warga di wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Semenjak M Kece ditangani polisi, kondisi rumahnya sepi tanpa penghuni.

Kakak ipar M Kece, Yahya (70) menyayangkan perbuatan adik iparnya yang bikin heboh.

"Sing nyaah ka diri, ulah dipake bae eta elmu kos. Aang nyaah ka maneh (harus sayang terhadap diri, jangan memakai ilmu itu terus (ilmu yang menyesatkan). Kaka sayang kamu (M Kece)," ujarnya sambil menangis sedih saat ditemui wartawan di dekat rumah M Kece, Kamis (18/11/2021) siang.

Ia juga menyuruh, agar M Kece segera sadar dan mengikuti ajaran Islam yang sebenarnya.

"Maneh eureunan ka nu etah teh, ganti deui kana agama Islam anu asli agama Allah anu nyaaheun ka maneh (kamu berhenti "perbuatannya" dan mengikuti agama Islam yang sebenarnya yang menyayangi kamu (M Kece)," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Karena perbuatannya, M Kece menjadi sorotan masyarakat dan juga banyak membencinya.

"Aang nyaah ka maneh, meuni sangsara, pada ngahina, pada ngabenci, meuni saalam dunya ka maneh pada ngabenci kos, nggeus eureunan eta kos. (Kaka sayang kamu, sampai sengsara, pada menghina, pada membenci, sampai sealam dunia membenci kamu (kos/ M Kece), sudah berhenti kos)," ucap Yahya.

"Aang nitip, sing nyaah ka diri seorang, lamun teu nyaah sorangan areka kusaha deui?(Kaka titip, harus sayang terhadap diri sendiri Kalau tidak sayang diri sendiri, mau oleh siapa lagi, titip harus sayang sendiri kos).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: M Kece Divonis 10 Tahun Penjara

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas